Lima perwakilan Forum Guru Besar Tolak Revisi UU KPK menemui Wakil Ketua DPR Fadli Zon [suara.com/Bagus Santosa]
Lima perwakilan Forum Guru Besar Tolak Revisi UU KPK menemui Wakil Ketua DPR Fadli Zon untuk menyampaikan penolakan mereka bila revisi tetap masuk di Program Legislasi Nasional 2016.
"Kami datang untuk sama-sama berfikir kalau DPR sekarang melakukan revisi UU KPK yang berujung pelemahan, akan menanggung beban politik padahal Fadli Zon adalah Presiden Gopac, masa pemberantasan korupsi semakin lemah," kata akademisi dari Universitas Andalas, Saldi Isra, Selasa (1/3/2016).
Akademisi dari Institut Pertanian Bogor Asep Syaifuddin menambahkan revisi UU KPK akan berujung pada pelemahan kewenangan dalam memberantas korupsi.
Kegelisahan tersebut dirayakan para guru besar. Guru besar dari berbagai universitas yang bergabung dalam forum mencapai 150 orang dan diyakini jumlahnya akan terus bertambah.
"Ini adalah kelanjutan pertemuan kami dengan (Kepala Staf Kepresiden) Pak Teten Masduki. Tapi, lembaga DPR-lah yang sebetulnya bisa kita ajak bicara. Karena bapak-ibu di DPR perwakilan kami. Oleh karena itu kami mengirim surat ke pimpinan DPR supaya tidak ada revisi," kata Asep.
Fadli Zon mengapresiasi masukan para guru besar. Aspirasi mereka akan dibawa ke rapat pimpinan DPR, pimpinan fraksi, dan Badan Legislasi.
"Di DPR sendiri memang tidak satu suara," kata Fadli Zon.
"Kalau diminta ditarik dari Prolegnas prioritas atau long list harus ada proses dari tiap fraksi. Saya tidak bisa bicara karena itu hak fraksi. Tapi saya akan menyampaikan agar ini bisa menjadi pembahasan di forum terkait," kata politisi Gerindra.
"Kami datang untuk sama-sama berfikir kalau DPR sekarang melakukan revisi UU KPK yang berujung pelemahan, akan menanggung beban politik padahal Fadli Zon adalah Presiden Gopac, masa pemberantasan korupsi semakin lemah," kata akademisi dari Universitas Andalas, Saldi Isra, Selasa (1/3/2016).
Akademisi dari Institut Pertanian Bogor Asep Syaifuddin menambahkan revisi UU KPK akan berujung pada pelemahan kewenangan dalam memberantas korupsi.
Kegelisahan tersebut dirayakan para guru besar. Guru besar dari berbagai universitas yang bergabung dalam forum mencapai 150 orang dan diyakini jumlahnya akan terus bertambah.
"Ini adalah kelanjutan pertemuan kami dengan (Kepala Staf Kepresiden) Pak Teten Masduki. Tapi, lembaga DPR-lah yang sebetulnya bisa kita ajak bicara. Karena bapak-ibu di DPR perwakilan kami. Oleh karena itu kami mengirim surat ke pimpinan DPR supaya tidak ada revisi," kata Asep.
Fadli Zon mengapresiasi masukan para guru besar. Aspirasi mereka akan dibawa ke rapat pimpinan DPR, pimpinan fraksi, dan Badan Legislasi.
"Di DPR sendiri memang tidak satu suara," kata Fadli Zon.
"Kalau diminta ditarik dari Prolegnas prioritas atau long list harus ada proses dari tiap fraksi. Saya tidak bisa bicara karena itu hak fraksi. Tapi saya akan menyampaikan agar ini bisa menjadi pembahasan di forum terkait," kata politisi Gerindra.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya
-
PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut
-
'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
-
Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli
-
PLN Klaim Pemadaman Listrik di Kalbar Bukan karena Krisis Batu Bara, Ini Penyebabnya
-
Said Iqbal Beri Deadline Disnakertransgi DKI, Senin Harus Ada Keputusan Soal Kasus Mau Print
-
Pengusaha Kalbar Rugi Akibat Listrik Padam, DPRD Desak PLN Lebih Terbuka
-
PLN Sebut Bukan Karena Batu Bara, DPRD Minta Penyebab Pemadaman Listrik di Kalbar Dibuka ke Publik
-
PAN Tegaskan Kasus Syah Afandin Bukan 'Dosa' Partai: Itu Tanggung Jawab Pribadi!
-
Teka-teki Lokasi Muktamar NU, 5 Provinsi Ini Bersaing Ketat