Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi masih mendalami kasus dugaan suap terkait permohonan penundaan penyerahan putusan kasasi di Mahkamah Agung. Saat ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan staf Panitera Muda Pidana Khusus Mahkamah Agung, Kosidah. Kosidah akan diperiksa sebagai saksi buat tersangka Andri Tristianto Sutrisna -- pejabat MA.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ATS," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Andriati, Jumat (4/3/2/016).
Selain Kosidah, KPK juga memanggil sejumlah saksi lain. Mereka adalah Sapta Wibawa dan Irwansyah Putra yang bekerja sebagai karyawan Hotel JW Marriot, Surabaya, Jawa Timur. Tujuan pemeriksaan untuk mendapatkan informasi kasus yang juga melibatkan pengusaha Ichsan Suaidi.
Seperti diketahui, Andri ditetapkan menjadi tersangka setelah dilakukan operasi tangkap tangan di rumahnya, Gading Serpong, Tangerang, Banten. Dari rumah itu, penyidik KPK mendapatkan uang sejumlah Rp900 juta yang disimpan dalam dua tempat yang berbeda.
Selain Andri, KPK juga menangkap pengusaha Ichsan Suaidi dan pengacaranya, Awang Lazuardi Embat. Penangkapan ketiganya terkait permintaan dari Ichsan kepada Andri untuk menunda pemberian salinan putusan kasasi kasus perdata yang menjadikan Ichsan sebagai terpidana.
Awang dan Ichsan disangka sebagai pemberi suap dan dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b dan Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sementara itu, Andri disangka sebagai penerima suap dan dijerat Pasal 12 huruf a atau b dan Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ATS," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Andriati, Jumat (4/3/2/016).
Selain Kosidah, KPK juga memanggil sejumlah saksi lain. Mereka adalah Sapta Wibawa dan Irwansyah Putra yang bekerja sebagai karyawan Hotel JW Marriot, Surabaya, Jawa Timur. Tujuan pemeriksaan untuk mendapatkan informasi kasus yang juga melibatkan pengusaha Ichsan Suaidi.
Seperti diketahui, Andri ditetapkan menjadi tersangka setelah dilakukan operasi tangkap tangan di rumahnya, Gading Serpong, Tangerang, Banten. Dari rumah itu, penyidik KPK mendapatkan uang sejumlah Rp900 juta yang disimpan dalam dua tempat yang berbeda.
Selain Andri, KPK juga menangkap pengusaha Ichsan Suaidi dan pengacaranya, Awang Lazuardi Embat. Penangkapan ketiganya terkait permintaan dari Ichsan kepada Andri untuk menunda pemberian salinan putusan kasasi kasus perdata yang menjadikan Ichsan sebagai terpidana.
Awang dan Ichsan disangka sebagai pemberi suap dan dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b dan Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sementara itu, Andri disangka sebagai penerima suap dan dijerat Pasal 12 huruf a atau b dan Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
Mimpi Buruk yang Nyata, Nadiem Ceritakan Malam-Malam Terberat di Balik Jeruji
-
Pleidoi 1.400 Halaman Siap Dibacakan, Nadiem: Bagi Orang Jujur, Mudah Menuturkan Kejujuran
-
Habiburokhman Semprot Dino Patti Djalal: Kritik Lawatan Prabowo Itu Serangan Membabi Buta!
-
Nostalgia Mega-Pro? Kedekatan Prabowo-Megawati Jadi Sinyal Kuat Koalisi 2029
-
Penurunan Muka Tanah dan Hilangnya Mangrove Bikin Pantura Kian Rentan Banjir Rob, Adakah Solusinya?
-
Mantan Artis F Jalankan Sindikat Love Scammer Internasional di Solo, Tipu Rp 41 Miliar
-
Jangan ke Arab Dulu! Asosiasi: Ribuan Dapur MBG Lokal Disuspensi, Daerah 3T Belum Terurus
-
Wamen HAM Soal Vonis 10 Bulan Prajurit TNI dalam Kasus MHS: Publik Berhak Mempertanyakan
-
Bobby Nasution Puji Kemenangan Timnas U19, Atmosfer Stadion Utama Sumut Jadi Kekuatan
-
Jemaah Haji dari Tuban Ini Berbagi: Pentingnya JKN untuk Perjalanan Ibadah yang Tenang