Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi masih mendalami kasus dugaan suap terkait permohonan penundaan penyerahan putusan kasasi di Mahkamah Agung. Saat ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan staf Panitera Muda Pidana Khusus Mahkamah Agung, Kosidah. Kosidah akan diperiksa sebagai saksi buat tersangka Andri Tristianto Sutrisna -- pejabat MA.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ATS," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Andriati, Jumat (4/3/2/016).
Selain Kosidah, KPK juga memanggil sejumlah saksi lain. Mereka adalah Sapta Wibawa dan Irwansyah Putra yang bekerja sebagai karyawan Hotel JW Marriot, Surabaya, Jawa Timur. Tujuan pemeriksaan untuk mendapatkan informasi kasus yang juga melibatkan pengusaha Ichsan Suaidi.
Seperti diketahui, Andri ditetapkan menjadi tersangka setelah dilakukan operasi tangkap tangan di rumahnya, Gading Serpong, Tangerang, Banten. Dari rumah itu, penyidik KPK mendapatkan uang sejumlah Rp900 juta yang disimpan dalam dua tempat yang berbeda.
Selain Andri, KPK juga menangkap pengusaha Ichsan Suaidi dan pengacaranya, Awang Lazuardi Embat. Penangkapan ketiganya terkait permintaan dari Ichsan kepada Andri untuk menunda pemberian salinan putusan kasasi kasus perdata yang menjadikan Ichsan sebagai terpidana.
Awang dan Ichsan disangka sebagai pemberi suap dan dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b dan Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sementara itu, Andri disangka sebagai penerima suap dan dijerat Pasal 12 huruf a atau b dan Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ATS," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Andriati, Jumat (4/3/2/016).
Selain Kosidah, KPK juga memanggil sejumlah saksi lain. Mereka adalah Sapta Wibawa dan Irwansyah Putra yang bekerja sebagai karyawan Hotel JW Marriot, Surabaya, Jawa Timur. Tujuan pemeriksaan untuk mendapatkan informasi kasus yang juga melibatkan pengusaha Ichsan Suaidi.
Seperti diketahui, Andri ditetapkan menjadi tersangka setelah dilakukan operasi tangkap tangan di rumahnya, Gading Serpong, Tangerang, Banten. Dari rumah itu, penyidik KPK mendapatkan uang sejumlah Rp900 juta yang disimpan dalam dua tempat yang berbeda.
Selain Andri, KPK juga menangkap pengusaha Ichsan Suaidi dan pengacaranya, Awang Lazuardi Embat. Penangkapan ketiganya terkait permintaan dari Ichsan kepada Andri untuk menunda pemberian salinan putusan kasasi kasus perdata yang menjadikan Ichsan sebagai terpidana.
Awang dan Ichsan disangka sebagai pemberi suap dan dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b dan Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sementara itu, Andri disangka sebagai penerima suap dan dijerat Pasal 12 huruf a atau b dan Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Tak Perlu AC, 3 Review Kipas Angin Berdiri Awet Ini Bisa Bikin Ruangan Sejuk Seketika
-
Parfum Mykonos Monaco Royale Tahan Berapa Jam? Ini Ulasan dari Pengguna
-
Demi Tembus Oscar, Avatar Aang Dipersiapkan Tayang Terbatas di Bioskop
-
Bedak Apa yang Cocok untuk Kulit Sensitif? Ini 5 Rekomendasi Produknya
-
5 Tips Meletakkan Sepatu di Rumah Menurut Feng Shui agar Rezeki Tidak Seret
-
3 Zodiak Paling Beruntung Hari Ini 18 Juli 2026, Rezeki dan Peluang Menghampiri
-
Psikologi Suporter: Mengapa Kita Membenci Tim Lawan Tanpa Alasan?
-
Digaji Rakyat tapi Maling, Birokrat dan BUMN Nakal Siap-siap Kena Sikat
-
Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya
-
Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan