Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi masih mendalami kasus suap yang diduga melibatkan pejabat Mahkamah Agung, Andri Tristianto Sutrisna. Wakil Presiden Jusuf Kalla mendukung upaya penegakan hukum dan dia minta jangan pandang bulu.
"Namanya juga manusia ada sering membuat kesalahan atau kejahatan. Ya mengambil tindakan tegas," kata Jusuf Kalla di kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (16/2/2016).
Jusuf Kalla mengatakan MA harus mengetatkan peraturan untuk mencegah perilaku korupsi di internal lembaga. MA, katanya, juga harus lebih transparan.
"Kemudian membikin aturan-aturan yang ketat di MA tentu dijalankan juga. Tentu butuh transparansi," ujar dia.
Menurut Jusuf Kalla sebetulnya MA sudah mempunyai sistem yang transparan mengenai putusan-putusan perkara yang mereka tangani. Tapi, tetap saja ada celah bagi oknum pejabat untuk korupsi.
"Sebenarnya sistem transparansi itu di MA, karena terbuka semua keputusannya kan. Hanya orang tidak buka, tidak baca sehingga itu jadi celah untuk menunda (berikan salinan putusan perkara hukum). Itu bukan urusan keputusan, tapi manipulasi dengan aturan tersebut," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap pengacara bernama Awang Lazuardi Embat, pengusaha yang juga terpidana kasus perdata Ichsan Suaidi, dan Andri Tristianto Sutrisna yang menjabat Kasubdit Kasasi dan Peninjauan Kembali Perdata Khusus Direktorat Pranata dan Tata Laksana Perkara Perdata MA
Hasil dari OTT terkait adanya permintaan penundaan pemberian salinan putusan kasasi perkara perdata Ichsan tersebut, KPK menyita uang sejumlah Rp900 juta, dimana Rp500 jutanya tersimpan di dalam sebuah koper.
Saat ini, ketiga tersangka sudah ditahan KPK.
Ichsan dan Awang disangka sebagai pemberi suap dan dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b dan Pasal 13 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sementara itu, Andri disangka sebagai penerima suap dan dijerat Pasal 12 huruf a atau b dan Pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
Terkini
-
Sebelum Lakukan Pemutihan Utang BPJS, Pemerintah Ingin Pastikan Hal Ini
-
Kendalikan Banjir, Pramono Anung dan Andra Soni Sepakat Bangun Waduk Polor
-
Prabowo Undang Eks Menlu dan Wamenlu ke Istana, Bahas Geopolitik dan BoP
-
Siswa SD Akhiri Hidup: Menko PM Minta Pejabat Peka, Masyarakat Lapor Bila Sulit Ekonomi
-
Lama Sekolah di Luar Negeri, Stella Christie Belajar Membaca Perbedaan Sistem Pendidikan Global
-
Ketua Komisi VII DPR Sentil Menpar Gara-Gara Jawaban Rapat Disampaikan Via Medsos
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
Ralat Pernyataan, Kodam IV/Diponegoro Minta Maaf dan Akui Pria yang Foto dengan Anies Anggota Intel
-
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Herman: Demokrat Masih Fokus Sukseskan Program Presiden
-
Kuasa Hukum Sibuk, Habib Bahar Batal Diperiksa Kasus Penganiayaan Anggota Banser