Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya masih mendalami motif kekerasan yang dilakukan tersangka anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PPP Fanny Safriansyah alias Ivan Haz terhadap pembantu rumah tangga bernama Toipah (20).
"Ada langkah itu memeriksa rambut dan darah. Sedang didalami," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian di Polda Metro Jaya, Jumat (4/3/2016).
Kapolda mengatakan motif kekerasan bakal diketahui setelah hasil pengecekan darah dan rambut Ivan Haz selesai.
Terkait dugaan kasus narkoba, polisi masih akan melakukan tes terhadap sampel rambut dan darah Ivan Haz.
Tes rambut dan rambut dinilai lebih optimal untuk mengetahui berapa lama orang menggunakan narkoba. Sedangkan pengecekan urine tidak bisa melacak seseorang sudah beberapa lama mengonsumsi narkoba.
"Nanti kita pelajari lagi, yang jelas narkotiknya kan urinenya negatif," kata dia.
Polisi telah menetapkan Ivan Haz menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap Toipah. Putra mantan Wakil Presiden Hamzah Haz ditahan sejak Senin (29/2/2016) malam.
Penahanan dilakukan karena dikhawatirkan Ivan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti. Dia dikenakan Pasal 44 dan 45 UU Nomor 23/2004 tentang KDRT.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan