News / Nasional
Kamis, 03 Maret 2016 | 19:30 WIB
Anggota DPR Komisi IV Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Fanny Safriansyah atau Ivan Haz usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (29/2). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PPP Fanny Safriansyah alias Ivan Haz mendapatkan pendampingan hukum dari DPP Partai Persatuan Pembangunan. Putra mantan Wakil Presiden Hamzah Haz sedang terjerat kasus penganiayaan terhadap pembantu rumah tangga, Toipah. Ivan ditetapkan jadi tersangka dan sekarang ditahan di Polda Metro Jaya.

"Ya jadi-jadi (menambah pengacara). Dari partai simpati dukungan, ada 10 pengacara," kata pengacara Ivan, Tito Ananta Kusuma, di Polda Metro Jaya, Kamis (3/3/2016).

Selama menjalani masa penahanan sementara, kata Tito, kondisi kliennya baik-baik saja.

"Sehat-sehat saja, baik baik saja," kata Tito.

Terkait dugaan Ivan juga terjerat kasus narkoba, Tito mengatakan sudah mendapatkan bukti hasil tes urine yang menyebutkan Ivan bebas narkoba.

Dengan demikian, kata Tito, saat ini berkonsentrasi melakukan pendampingan hukum kepada Ivan dalam kasus penganiayaan.

Polisi menetapkan Ivan menjadi tersangka dan mulai ditahan pada Senin (29/2/2016) malam. Penahanan dilakukan karena dikhawatirkan Ivan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

Dia dikenakan Pasal 44 dan Pasal 45 UU Nomor 23/2004 tentang KDRT.

Load More