Suara.com - Beberapa pelaku kejahatan diklaim lebih memilih varian ponsel iPhone terbaru untuk melakukan aksinya, demikian dikatakan tiga asosiasi penegak hukum Amerika Serikat. Sistem keamanan ponsel buatan Apple yang sulit ditembus jadi andalan para pelaku kejahatan.
Hal itu disampaikan ketiga asosiasi penegak hukum tersebut di hadapan hakim yang menyidangkan kasus sengketa antara perusahaan Apple dan Departemen Kehakiman Amerika Serikat, Kamis (3/3/2016). Mereka mengklaim, banyak pelaku kriminalitas yang beralih ke iPhone setelah menyadari tebalnya pengamanan ponsel tersebut. Namun, mereka tidak menyebutkan contoh kasusnya secara spesifik.
Pernyataan yang disampaikan Asosiasi Perwira Penegak Hukum Federal dan dua asosiasi lainnya itu juga menyebut soal kasus penyadapan panggilan telepon dari rumah tahanan yang dilakukan otoritas New York pada tahun 2015. Ketika itu, seorang narapidana memuji sistem operasi terenkripsi Apple adalah "anugerah dari Tuhan".
Kegaduhan soal Apple ini berawal dari kasus pembantaian yang terjadi di San Bernardino, California beberapa waktu lalu. Kendati sudah mendapat perintah pengadilan, Apple menolak membantu membuatkan perangkat lunak baru guna membongkar password iPhone milik pelaku.
Apple beralasan, hal itu akan menjadi preseden buruk. Menurut Apple, hal itu mengancam keamanan para penggunanya.
Lambat laun, kasus ini menjadi perseteruan antara pemerintah dengan raksasa-raksasa teknologi Amerika Serikat. Google, Facebook, Microsoft dan lebih dari dua puluh perusahaan teknologi lain melayangkan nota dukungan bagi Apple. Sementara itu, Departemen Kehakiman mendapat dukungan dari kelompok-kelompok penegak hukum dan enam kerabat korban pembantaian San Bernardino.
Biro Penyidik Federal Amerika Serikat (FBI) menyebut kedua pelaku, Rizwan Farook dan istrinya, Tashfeen Malik, terinspirasi militan garis keras dalam melakukan aksinya. Mereka membantai 14 orang dalam sebuah pesta liburan, 2 Desember silam.
Pasangan suami istri itu kemudian tewas dalam baku tembak dengan polisi. FBI bersikeras ingin membongkar data ponsel Farook untuk menyelidiki dugaan keterlibatan pelaku dengan kelompok militan tertentu.
Kantor Jaksa Penuntut Umum San Bernardino, Kamis, mengatakan bahwa berdasarkan dua panggilan darurat 911 di waktu penembakan, menyebut ada tiga pelaku, bukan hanya dua.
Oleh karena itu, kata pernyataan resmi dari Kantor Jaksa Penuntut Umum, jika faktanya memang ada tiga pelaku, maka pembongkaran iPhone pelaku perlu dilakukan untuk melacak identitas pelaku ketiga.
Sebenarnya, Apple sudah bekerja sama dengan FBI. Mereka menyerahkan data-data terkait yang mereka miliki.
Namun, kata Apple, permintaan terbaru dari FBI dinilai tidak masuk akal. Pasalnya, FBI mendesak agar Apple merancang sebuah perangkat lunak yang dapat dipakai untuk meretas sistem keamanan iPhone. Padahal, perangkat lunak yang dimaksud belum ada wujudnya. (Reuters)
Berita Terkait
-
Bisakah Melacak iPhone yang Mati Total? Ini Jawaban dan Cara Lengkapnya
-
4 HP Xiaomi yang Terbukti Laris: Kamera Saingi iPhone, Harga Kompetitif
-
iPhone XS Bekas Koruptor Laku Rp34 Juta, KPK Jamin Data Sudah Factory Reset
-
Intip Bocoran iPhone 18 Pro, Hadir dengan Face ID di Bawah Layar dan Chip A20 Pro 2nm
-
iPhone 17 Pro Max vs Vivo X300 Ultra: Raja Flagship Kamera, Mending Mana?
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!