Rapat paripurna DPR [suara.com/Bagus Santosa]
Koalisi Masyarakat untuk Parlemen Bersih mendatangi KPK di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (8/3/2016), untuk mendesak lembaga menjatuhkan sanksi kepada anggota DPR yang dengan sengaja tak melaporkan harta kekayaan.
"Sudah lebih dari setahun dilantik, masih terdapat anggota DPR RI yang belum melaporkan kekayaan. Padahal, sebagai pejabat negara, anggota DPR wajib menyampaikan laporan harta kekayaannya kepada KPK," kata koordinator koalisi Arief Rachman di gedung KPK.
Menurut Arief para legislator yang tidak mau menjalankan kewajiban sama artinya sengaja melanggar undang-undang.
Salah satu UU yang mengatur kewajiban penyelenggara negara melaporkan harta kekayaan adalah UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang penyelenggara negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.
"Selain itu, ada juga Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi serta keputusan KPK Nomor: KEP.07/KPK/02/2005 tentang tata cara pendaftaran, pemeriksaan, dan pengumuman laporan harta kekayaan penyelenggara negara," kata Arief.
"Sudah lebih dari setahun dilantik, masih terdapat anggota DPR RI yang belum melaporkan kekayaan. Padahal, sebagai pejabat negara, anggota DPR wajib menyampaikan laporan harta kekayaannya kepada KPK," kata koordinator koalisi Arief Rachman di gedung KPK.
Menurut Arief para legislator yang tidak mau menjalankan kewajiban sama artinya sengaja melanggar undang-undang.
Salah satu UU yang mengatur kewajiban penyelenggara negara melaporkan harta kekayaan adalah UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang penyelenggara negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.
"Selain itu, ada juga Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi serta keputusan KPK Nomor: KEP.07/KPK/02/2005 tentang tata cara pendaftaran, pemeriksaan, dan pengumuman laporan harta kekayaan penyelenggara negara," kata Arief.
"Kami sekaligus meminta KPK untuk memberikan sanksi kepada anggota DPR yang malas tersebut.Dugaan kami ada kesengajaan dari anggota DPR yang tidak melaporkan harta kekayaannya," Arief menambahkan.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Sambut HUT RI ke-81, PB ORADO Gelar Turnamen Bertajuk Piala Panglima TNI
-
Terancam Sanksi! FK UGM Investigasi dr. Elda Putri Soal Komentar Rendahkan Pasien BPJS
-
Tiket Pesawat Jakarta-Yogyakarta Rp890 Ribuan! Ini Daftar Promo untuk Liburan Hemat
-
Perang Timur Tengah Belum Goyahkan Ekspor RI, BPS Ungkap Mesin Pertumbuhan Ekonomi Masih Ngebut
-
Bukan Sekadar Tempat Transit, Wajah Baru Lounge Bandara Ini Setara Hotel Berbintang
-
Bahlil Beri Tugas Baru Lemigas Urus Impor Minyak dan LPG, Targetkan Pasokan Nasional Lebih Terjamin
-
Tunda Kenaikan Gaji Kepala Daerah! Korupsi Itu Soal Integritas, Bukan Kurang Penghasilan
-
Industri Kecantikan Indonesia Makin Bergairah, Inovasi dan Teknologi Jadi Kunci Persaingan
-
Dari Kulit hingga Tekstil Ramah Lingkungan, Tren Fashion Masa Depan Makin Berkelanjutan
-
Wali Kota Solo Tegaskan Tak Toleransi Miras Ilegal, Empat Outlet Ditutup