Rapat paripurna DPR [suara.com/Bagus Santosa]
Koalisi Masyarakat untuk Parlemen Bersih mendatangi KPK di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (8/3/2016), untuk mendesak lembaga menjatuhkan sanksi kepada anggota DPR yang dengan sengaja tak melaporkan harta kekayaan.
"Sudah lebih dari setahun dilantik, masih terdapat anggota DPR RI yang belum melaporkan kekayaan. Padahal, sebagai pejabat negara, anggota DPR wajib menyampaikan laporan harta kekayaannya kepada KPK," kata koordinator koalisi Arief Rachman di gedung KPK.
Menurut Arief para legislator yang tidak mau menjalankan kewajiban sama artinya sengaja melanggar undang-undang.
Salah satu UU yang mengatur kewajiban penyelenggara negara melaporkan harta kekayaan adalah UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang penyelenggara negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.
"Selain itu, ada juga Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi serta keputusan KPK Nomor: KEP.07/KPK/02/2005 tentang tata cara pendaftaran, pemeriksaan, dan pengumuman laporan harta kekayaan penyelenggara negara," kata Arief.
"Sudah lebih dari setahun dilantik, masih terdapat anggota DPR RI yang belum melaporkan kekayaan. Padahal, sebagai pejabat negara, anggota DPR wajib menyampaikan laporan harta kekayaannya kepada KPK," kata koordinator koalisi Arief Rachman di gedung KPK.
Menurut Arief para legislator yang tidak mau menjalankan kewajiban sama artinya sengaja melanggar undang-undang.
Salah satu UU yang mengatur kewajiban penyelenggara negara melaporkan harta kekayaan adalah UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang penyelenggara negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.
"Selain itu, ada juga Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi serta keputusan KPK Nomor: KEP.07/KPK/02/2005 tentang tata cara pendaftaran, pemeriksaan, dan pengumuman laporan harta kekayaan penyelenggara negara," kata Arief.
"Kami sekaligus meminta KPK untuk memberikan sanksi kepada anggota DPR yang malas tersebut.Dugaan kami ada kesengajaan dari anggota DPR yang tidak melaporkan harta kekayaannya," Arief menambahkan.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025