Rapat paripurna DPR [suara.com/Bagus Santosa]
Koalisi Masyarakat untuk Parlemen Bersih mendatangi KPK di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (8/3/2016), untuk mendesak lembaga menjatuhkan sanksi kepada anggota DPR yang dengan sengaja tak melaporkan harta kekayaan.
"Sudah lebih dari setahun dilantik, masih terdapat anggota DPR RI yang belum melaporkan kekayaan. Padahal, sebagai pejabat negara, anggota DPR wajib menyampaikan laporan harta kekayaannya kepada KPK," kata koordinator koalisi Arief Rachman di gedung KPK.
Menurut Arief para legislator yang tidak mau menjalankan kewajiban sama artinya sengaja melanggar undang-undang.
Salah satu UU yang mengatur kewajiban penyelenggara negara melaporkan harta kekayaan adalah UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang penyelenggara negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.
"Selain itu, ada juga Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi serta keputusan KPK Nomor: KEP.07/KPK/02/2005 tentang tata cara pendaftaran, pemeriksaan, dan pengumuman laporan harta kekayaan penyelenggara negara," kata Arief.
"Sudah lebih dari setahun dilantik, masih terdapat anggota DPR RI yang belum melaporkan kekayaan. Padahal, sebagai pejabat negara, anggota DPR wajib menyampaikan laporan harta kekayaannya kepada KPK," kata koordinator koalisi Arief Rachman di gedung KPK.
Menurut Arief para legislator yang tidak mau menjalankan kewajiban sama artinya sengaja melanggar undang-undang.
Salah satu UU yang mengatur kewajiban penyelenggara negara melaporkan harta kekayaan adalah UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang penyelenggara negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.
"Selain itu, ada juga Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi serta keputusan KPK Nomor: KEP.07/KPK/02/2005 tentang tata cara pendaftaran, pemeriksaan, dan pengumuman laporan harta kekayaan penyelenggara negara," kata Arief.
"Kami sekaligus meminta KPK untuk memberikan sanksi kepada anggota DPR yang malas tersebut.Dugaan kami ada kesengajaan dari anggota DPR yang tidak melaporkan harta kekayaannya," Arief menambahkan.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting