Rapat paripurna DPR [suara.com/Bagus Santosa]
Koalisi Masyarakat untuk Parlemen Bersih mendatangi KPK di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (8/3/2016), untuk mendesak lembaga menjatuhkan sanksi kepada anggota DPR yang dengan sengaja tak melaporkan harta kekayaan.
"Sudah lebih dari setahun dilantik, masih terdapat anggota DPR RI yang belum melaporkan kekayaan. Padahal, sebagai pejabat negara, anggota DPR wajib menyampaikan laporan harta kekayaannya kepada KPK," kata koordinator koalisi Arief Rachman di gedung KPK.
Menurut Arief para legislator yang tidak mau menjalankan kewajiban sama artinya sengaja melanggar undang-undang.
Salah satu UU yang mengatur kewajiban penyelenggara negara melaporkan harta kekayaan adalah UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang penyelenggara negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.
"Selain itu, ada juga Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi serta keputusan KPK Nomor: KEP.07/KPK/02/2005 tentang tata cara pendaftaran, pemeriksaan, dan pengumuman laporan harta kekayaan penyelenggara negara," kata Arief.
"Sudah lebih dari setahun dilantik, masih terdapat anggota DPR RI yang belum melaporkan kekayaan. Padahal, sebagai pejabat negara, anggota DPR wajib menyampaikan laporan harta kekayaannya kepada KPK," kata koordinator koalisi Arief Rachman di gedung KPK.
Menurut Arief para legislator yang tidak mau menjalankan kewajiban sama artinya sengaja melanggar undang-undang.
Salah satu UU yang mengatur kewajiban penyelenggara negara melaporkan harta kekayaan adalah UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang penyelenggara negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.
"Selain itu, ada juga Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi serta keputusan KPK Nomor: KEP.07/KPK/02/2005 tentang tata cara pendaftaran, pemeriksaan, dan pengumuman laporan harta kekayaan penyelenggara negara," kata Arief.
"Kami sekaligus meminta KPK untuk memberikan sanksi kepada anggota DPR yang malas tersebut.Dugaan kami ada kesengajaan dari anggota DPR yang tidak melaporkan harta kekayaannya," Arief menambahkan.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris