Rapat paripurna DPR [suara.com/Bagus Santosa]
Koalisi Masyarakat untuk Parlemen Bersih mendatangi KPK di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (8/3/2016), untuk mendesak lembaga menjatuhkan sanksi kepada anggota DPR yang dengan sengaja tak melaporkan harta kekayaan.
"Sudah lebih dari setahun dilantik, masih terdapat anggota DPR RI yang belum melaporkan kekayaan. Padahal, sebagai pejabat negara, anggota DPR wajib menyampaikan laporan harta kekayaannya kepada KPK," kata koordinator koalisi Arief Rachman di gedung KPK.
Menurut Arief para legislator yang tidak mau menjalankan kewajiban sama artinya sengaja melanggar undang-undang.
Salah satu UU yang mengatur kewajiban penyelenggara negara melaporkan harta kekayaan adalah UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang penyelenggara negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.
"Selain itu, ada juga Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi serta keputusan KPK Nomor: KEP.07/KPK/02/2005 tentang tata cara pendaftaran, pemeriksaan, dan pengumuman laporan harta kekayaan penyelenggara negara," kata Arief.
"Sudah lebih dari setahun dilantik, masih terdapat anggota DPR RI yang belum melaporkan kekayaan. Padahal, sebagai pejabat negara, anggota DPR wajib menyampaikan laporan harta kekayaannya kepada KPK," kata koordinator koalisi Arief Rachman di gedung KPK.
Menurut Arief para legislator yang tidak mau menjalankan kewajiban sama artinya sengaja melanggar undang-undang.
Salah satu UU yang mengatur kewajiban penyelenggara negara melaporkan harta kekayaan adalah UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang penyelenggara negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.
"Selain itu, ada juga Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi serta keputusan KPK Nomor: KEP.07/KPK/02/2005 tentang tata cara pendaftaran, pemeriksaan, dan pengumuman laporan harta kekayaan penyelenggara negara," kata Arief.
"Kami sekaligus meminta KPK untuk memberikan sanksi kepada anggota DPR yang malas tersebut.Dugaan kami ada kesengajaan dari anggota DPR yang tidak melaporkan harta kekayaannya," Arief menambahkan.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Dirut BPR Jepara Artha Dkk Dapat Duit hingga Biaya Umrah dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Muncul ke Publik Usai Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Eko Purnomo: Maaf Bikin Khawatir
-
KPK Wanti-wanti Kemenkeu soal Potensi Korupsi dalam Pencairan Rp 200 Triliun ke 5 Bank
-
Mendagri Jelaskan Pentingnya Keseimbangan APBD dan Peran Swasta Dalam Pembangunan Daerah
-
Dukungan Mengalir Maju Calon Ketum PPP, Mardiono: Saya Siap Berjuang Lagi! Kembali PPP ke Parlemen!
-
KPK Beberkan Konstruksi Perkara Kredit Fiktif yang Seret Dirut BPR Jepara Artha
-
Peran Satpol PP dan Satlinmas Dukung Ketertiban Umum dan Kebersihan Lingkungan Diharapkan Mendagri
-
Jadilah Satpol PP yang Humanis, Mendagri Ingatkan Pentingnya Membangun Kepercayaan Publik
-
Sempat Copot Kepsek SMPN 1, Wali Kota Prabumulih Akui Tak Bisa Kontrol Diri
-
Mendagri Dukung Penuh Percepatan Program MBG, Teken Keputusan Bersama Terkait Lokasi SPPG di Daerah