Senior Manager Peralatan PT. Pelindo II (Persero) dan Pj Direktur Utama PT. Jasa Peralatan Pelabuhan Indonesia Haryadi Budi Kuncoro ditetapkan menjadi tersangka terkait kasus dugaan korupsi pengadaan 10 unit mobile crane di Pelabuhan Tanjung Priok PT. Pelindo II. Kasus ini, sebelumnya telah menjerat mantan Direktur Utama Pelindo II Richard Joost Lino menjadi tersangka.
Hal itu dikatakan oleh Kepala Subdit Tindak Pidana Pencucian Uang Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Komisaris Besar Golkar Pangarso di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (8/3/2016).
Menurut Golkar Haryadi turut membantu mantan Direktur Teknik PT. Pelindo II Ferialdy Noerlan dalam pengadaan mobile crane yang kemudian bermasalah. Ferialdy sebelumnya juga sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh Bareskrim.
"Dia bersama-sama jadi membantu (FN). Kan kalau tipikor tidak bisa sendiri karena, kan sistem," kata Golkar.
"Dia kan yang masukkan pengadaan mobile crane, yang belum ada kajiannya ke dalam rencana anggaran. tentukan spek juga," Golkar menambahkan.
Golkar mengatakan penyidik Bareskrim telah mengantongi alat bukti untuk menetapkan adik kandung mantan Komisioner KPK Bambang Widjojanto.
"Lebih dari dua itu (alat bukti) banyak lah," kata Golkar.
Kasus pengadaan QCC di Pelindo juga ditangani KPK.
Pengadaan QCC yang terjadi tahun 2010 diadakan di Pontianak, Palembang, dan Lampung. Proyek tersebut nilainya Rp100 miliar lebih.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Aktifitas Sentul City Disetop Pascabanjir, Pemkab Bogor Selidiki Izin dan Drainase
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi