Senior Manager Peralatan PT. Pelindo II (Persero) dan Pj Direktur Utama PT. Jasa Peralatan Pelabuhan Indonesia Haryadi Budi Kuncoro ditetapkan menjadi tersangka terkait kasus dugaan korupsi pengadaan 10 unit mobile crane di Pelabuhan Tanjung Priok PT. Pelindo II. Kasus ini, sebelumnya telah menjerat mantan Direktur Utama Pelindo II Richard Joost Lino menjadi tersangka.
Hal itu dikatakan oleh Kepala Subdit Tindak Pidana Pencucian Uang Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Komisaris Besar Golkar Pangarso di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (8/3/2016).
Menurut Golkar Haryadi turut membantu mantan Direktur Teknik PT. Pelindo II Ferialdy Noerlan dalam pengadaan mobile crane yang kemudian bermasalah. Ferialdy sebelumnya juga sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh Bareskrim.
"Dia bersama-sama jadi membantu (FN). Kan kalau tipikor tidak bisa sendiri karena, kan sistem," kata Golkar.
"Dia kan yang masukkan pengadaan mobile crane, yang belum ada kajiannya ke dalam rencana anggaran. tentukan spek juga," Golkar menambahkan.
Golkar mengatakan penyidik Bareskrim telah mengantongi alat bukti untuk menetapkan adik kandung mantan Komisioner KPK Bambang Widjojanto.
"Lebih dari dua itu (alat bukti) banyak lah," kata Golkar.
Kasus pengadaan QCC di Pelindo juga ditangani KPK.
Pengadaan QCC yang terjadi tahun 2010 diadakan di Pontianak, Palembang, dan Lampung. Proyek tersebut nilainya Rp100 miliar lebih.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia