Senior Manager Peralatan PT. Pelindo II (Persero) dan Pj Direktur Utama PT. Jasa Peralatan Pelabuhan Indonesia Haryadi Budi Kuncoro ditetapkan menjadi tersangka terkait kasus dugaan korupsi pengadaan 10 unit mobile crane di Pelabuhan Tanjung Priok PT. Pelindo II. Kasus ini, sebelumnya telah menjerat mantan Direktur Utama Pelindo II Richard Joost Lino menjadi tersangka.
Hal itu dikatakan oleh Kepala Subdit Tindak Pidana Pencucian Uang Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Komisaris Besar Golkar Pangarso di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (8/3/2016).
Menurut Golkar Haryadi turut membantu mantan Direktur Teknik PT. Pelindo II Ferialdy Noerlan dalam pengadaan mobile crane yang kemudian bermasalah. Ferialdy sebelumnya juga sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh Bareskrim.
"Dia bersama-sama jadi membantu (FN). Kan kalau tipikor tidak bisa sendiri karena, kan sistem," kata Golkar.
"Dia kan yang masukkan pengadaan mobile crane, yang belum ada kajiannya ke dalam rencana anggaran. tentukan spek juga," Golkar menambahkan.
Golkar mengatakan penyidik Bareskrim telah mengantongi alat bukti untuk menetapkan adik kandung mantan Komisioner KPK Bambang Widjojanto.
"Lebih dari dua itu (alat bukti) banyak lah," kata Golkar.
Kasus pengadaan QCC di Pelindo juga ditangani KPK.
Pengadaan QCC yang terjadi tahun 2010 diadakan di Pontianak, Palembang, dan Lampung. Proyek tersebut nilainya Rp100 miliar lebih.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Gelombang Panas di Prancis: Bayi Kembar 15 Bulan Tewas, Orang Tua Ditangkap
-
Gelombang Panas Mematikan di Eropa: 1300 Orang Tewas, Suhu Tembus 41,7 C di Jerman
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi