Mantan Direktur Utama PT. Pelindo II, R. J. Lino kembali diperiksa Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (6/1). [suara.com/Oke Atmaja]
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi masih mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan quay container crane di PT. Pelindo II tahun 2010 yang telah menjadikan (mantan) Direktur Utama Pelindo II, Richard Joost Lino menjadi tersangka. Hari ini, penyidik akan memeriksa Asisten Manajer Peti Kemas PT. Pelindo II, Kartiko Yuwono.
"Yuwono diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RJL," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha.
Selain Yuwono, KPK juga akan memeriksa pemilik PT. Jayatech Solution Perkasa, Jalu Titoluli. Menurut Priharsa, Jalu juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Lino.
Sebelumnya, KPK sudah memeriksa sejumlah saksi, salah satunya Business Development Manager PT. Lloy'd Register Indonesia, Daroby Syafi'i.
Namun, belum diketahui kapasitas perusahaan Daroby dalam kasus tersebut.
KPK menetapkan Lino menjadi tersangka pada tanggal 18 Desember 2015. Surat Perintah penyidikan sudah diteken pada tanggal 15 Desember 2015. Lino diduga menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi terkait pengadaan QCC di perusahaan yang dipimpinnya, tahun 2010.
Modusnya, Lino memerintahkan pengadaan tiga unit QCC di PT Pelindo II dengan menunjuk langsung HDHM dari Cina sebagai penyedia barang. Tiga unit QCC tersebut ditempatkan di Pelabuhan Panjang, Palembang, dan Pontianak.
Lino sempat mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, tapi kalah.
"Yuwono diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RJL," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha.
Selain Yuwono, KPK juga akan memeriksa pemilik PT. Jayatech Solution Perkasa, Jalu Titoluli. Menurut Priharsa, Jalu juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Lino.
Sebelumnya, KPK sudah memeriksa sejumlah saksi, salah satunya Business Development Manager PT. Lloy'd Register Indonesia, Daroby Syafi'i.
Namun, belum diketahui kapasitas perusahaan Daroby dalam kasus tersebut.
KPK menetapkan Lino menjadi tersangka pada tanggal 18 Desember 2015. Surat Perintah penyidikan sudah diteken pada tanggal 15 Desember 2015. Lino diduga menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi terkait pengadaan QCC di perusahaan yang dipimpinnya, tahun 2010.
Modusnya, Lino memerintahkan pengadaan tiga unit QCC di PT Pelindo II dengan menunjuk langsung HDHM dari Cina sebagai penyedia barang. Tiga unit QCC tersebut ditempatkan di Pelabuhan Panjang, Palembang, dan Pontianak.
Lino sempat mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, tapi kalah.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia