Mantan Direktur Utama PT. Pelindo II, R. J. Lino kembali diperiksa Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (6/1). [suara.com/Oke Atmaja]
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi masih mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan quay container crane di PT. Pelindo II tahun 2010 yang telah menjadikan (mantan) Direktur Utama Pelindo II, Richard Joost Lino menjadi tersangka. Hari ini, penyidik akan memeriksa Asisten Manajer Peti Kemas PT. Pelindo II, Kartiko Yuwono.
"Yuwono diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RJL," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha.
Selain Yuwono, KPK juga akan memeriksa pemilik PT. Jayatech Solution Perkasa, Jalu Titoluli. Menurut Priharsa, Jalu juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Lino.
Sebelumnya, KPK sudah memeriksa sejumlah saksi, salah satunya Business Development Manager PT. Lloy'd Register Indonesia, Daroby Syafi'i.
Namun, belum diketahui kapasitas perusahaan Daroby dalam kasus tersebut.
KPK menetapkan Lino menjadi tersangka pada tanggal 18 Desember 2015. Surat Perintah penyidikan sudah diteken pada tanggal 15 Desember 2015. Lino diduga menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi terkait pengadaan QCC di perusahaan yang dipimpinnya, tahun 2010.
Modusnya, Lino memerintahkan pengadaan tiga unit QCC di PT Pelindo II dengan menunjuk langsung HDHM dari Cina sebagai penyedia barang. Tiga unit QCC tersebut ditempatkan di Pelabuhan Panjang, Palembang, dan Pontianak.
Lino sempat mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, tapi kalah.
"Yuwono diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RJL," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha.
Selain Yuwono, KPK juga akan memeriksa pemilik PT. Jayatech Solution Perkasa, Jalu Titoluli. Menurut Priharsa, Jalu juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Lino.
Sebelumnya, KPK sudah memeriksa sejumlah saksi, salah satunya Business Development Manager PT. Lloy'd Register Indonesia, Daroby Syafi'i.
Namun, belum diketahui kapasitas perusahaan Daroby dalam kasus tersebut.
KPK menetapkan Lino menjadi tersangka pada tanggal 18 Desember 2015. Surat Perintah penyidikan sudah diteken pada tanggal 15 Desember 2015. Lino diduga menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi terkait pengadaan QCC di perusahaan yang dipimpinnya, tahun 2010.
Modusnya, Lino memerintahkan pengadaan tiga unit QCC di PT Pelindo II dengan menunjuk langsung HDHM dari Cina sebagai penyedia barang. Tiga unit QCC tersebut ditempatkan di Pelabuhan Panjang, Palembang, dan Pontianak.
Lino sempat mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, tapi kalah.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta