Suara.com - Tak hanya membuka praktik kesehatan secara ilegal, klinik bersalin yang berada di kawasan Cilincing, Jakarta Utara, ternyata menyimpan obat-obatan yang sudah kedaluwarsa. Hal itu baru diketahui saat polisi dan Dinas Kesehatan DKI Jakarta menggerebek klinik ilegal tersebut.
"Sebenarnya obat kedaluwarsa harus dibuang, tidak disimpan. Dan kami menemukan obat kedaluwarsa dicampur dengan yang baru," kata Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes DKI Jakarta, Maria Margaretha, di Jalan Bhakti RT 008/RW 06, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (8/3/2016).
Tak hanya menyimpan obat-obatan yang sudah kedaluwarsa, klinik yang dimiliki Hj Musanah (63) itu juga dianggap telah melakukan pencemaran lingkungan. Menurut Maria, klinik tersebut tidak memiliki syarat yang ideal untuk membuang limbah.
"(Ada juga) Permasalahan pembuangan limbah medis yang bisa mencemari lingkungan," kata Maria.
Dari operasi penggerebekan tersebut, aparat kepolisian akhirnya membawa Musanah dan delapan bidan yang bekerja di kliniknya ke Polda Metro Jaya. Dalam kasus dugaan klinik ilegal tersebut, Musanah dan 8 bidannya terancam dikenakan Pasal 83, 85 (1), 86 (1) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan dengan ancaman hukuman pidana lima tahun penjara.
Lebih dari itu, klinik ilegal itu juga dianggap melanggar PP Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengolahan Limbah Berbahaya, dan Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim
-
Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok
-
140 Titik di Banten Darurat Air Bersih
-
Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon
-
Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam
-
Dari Pencurian Ayam hingga Bentrok Jalanan: Mengapa Amuk Massa Terus Berulang?