Suara.com - Tak hanya membuka praktik kesehatan secara ilegal, klinik bersalin yang berada di kawasan Cilincing, Jakarta Utara, ternyata menyimpan obat-obatan yang sudah kedaluwarsa. Hal itu baru diketahui saat polisi dan Dinas Kesehatan DKI Jakarta menggerebek klinik ilegal tersebut.
"Sebenarnya obat kedaluwarsa harus dibuang, tidak disimpan. Dan kami menemukan obat kedaluwarsa dicampur dengan yang baru," kata Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes DKI Jakarta, Maria Margaretha, di Jalan Bhakti RT 008/RW 06, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (8/3/2016).
Tak hanya menyimpan obat-obatan yang sudah kedaluwarsa, klinik yang dimiliki Hj Musanah (63) itu juga dianggap telah melakukan pencemaran lingkungan. Menurut Maria, klinik tersebut tidak memiliki syarat yang ideal untuk membuang limbah.
"(Ada juga) Permasalahan pembuangan limbah medis yang bisa mencemari lingkungan," kata Maria.
Dari operasi penggerebekan tersebut, aparat kepolisian akhirnya membawa Musanah dan delapan bidan yang bekerja di kliniknya ke Polda Metro Jaya. Dalam kasus dugaan klinik ilegal tersebut, Musanah dan 8 bidannya terancam dikenakan Pasal 83, 85 (1), 86 (1) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan dengan ancaman hukuman pidana lima tahun penjara.
Lebih dari itu, klinik ilegal itu juga dianggap melanggar PP Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengolahan Limbah Berbahaya, dan Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
Pupuk Indonesia Dukung Kejurnas Angkat Besi Senior 2026 di Bandung, Dorong Pembinaan Berkelanjutan
-
Sopir Bajaj Tanah Abang Dipalak, DPRD DKI Dorong Sistem Parkir Cashless
-
Ustaz Solmed Laporkan Lebih dari 10 Akun Medsos atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
-
Satu Keluarga Tewas Akibat Kebakaran, Wali Kota Jakbar: Teralis Besi Menyulitkan Evakuasi
-
Bukan Sekadar Revisi, Pemerintah Sebut Perubahan UU HAM Lebih dari 50 Persen
-
Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi, DPR Ngaku Tak Tahu Hery Susanto Berkasus Saat Uji Kelayakan
-
Tekan Konsumsi BBM, Pramono Anung Genjot Penggunaan Solar Panel di Jakarta
-
Geledah Rumah Bupati Tulungagung di Surabaya, KPK Temukan Uang Tunai Puluhan Juta
-
Pramono Anung Bakal Pangkas Pajak Warga Jakarta, Ini Bocoran Kebijakan Barunya
-
Apa Tugas Ombudsman? Ketua Hery Susanto Jadi Tersangka Korupsi