Suara.com - Tak hanya membuka praktik kesehatan secara ilegal, klinik bersalin yang berada di kawasan Cilincing, Jakarta Utara, ternyata menyimpan obat-obatan yang sudah kedaluwarsa. Hal itu baru diketahui saat polisi dan Dinas Kesehatan DKI Jakarta menggerebek klinik ilegal tersebut.
"Sebenarnya obat kedaluwarsa harus dibuang, tidak disimpan. Dan kami menemukan obat kedaluwarsa dicampur dengan yang baru," kata Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes DKI Jakarta, Maria Margaretha, di Jalan Bhakti RT 008/RW 06, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (8/3/2016).
Tak hanya menyimpan obat-obatan yang sudah kedaluwarsa, klinik yang dimiliki Hj Musanah (63) itu juga dianggap telah melakukan pencemaran lingkungan. Menurut Maria, klinik tersebut tidak memiliki syarat yang ideal untuk membuang limbah.
"(Ada juga) Permasalahan pembuangan limbah medis yang bisa mencemari lingkungan," kata Maria.
Dari operasi penggerebekan tersebut, aparat kepolisian akhirnya membawa Musanah dan delapan bidan yang bekerja di kliniknya ke Polda Metro Jaya. Dalam kasus dugaan klinik ilegal tersebut, Musanah dan 8 bidannya terancam dikenakan Pasal 83, 85 (1), 86 (1) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan dengan ancaman hukuman pidana lima tahun penjara.
Lebih dari itu, klinik ilegal itu juga dianggap melanggar PP Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengolahan Limbah Berbahaya, dan Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional