Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menggerebek sebuah klinik di kawasan Cilincing, Jakarta Utara, yang diduga membuka praktik kesehatan secara ilegal. Penggerebekan tersebut juga melibatkan Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti, mengatakan jika klinik tersebut sudah beroperasi secara ilegal dari tahun 1999.
"Mempekerjakan 8 pegawai bidan dan telah melakukan praktik kesehatan ilegal (terhadap) ratusan wanita hamil, termasuk melahirkan, dan praktik kesehatan lain tanpa izin," kata Krishna di lokasi, Jalan Bhakti IV, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (8/3/2016).
Menurut Krishna, bidan yang bekerja di klinik tersebut juga tidak memiliki ijazah untuk bisa membuka praktik kesehatan. Tak hanya itu, Krishna menyebutkan bahwa pemilik klinik berinisial M (63) juga tidak mengantongi izin untuk membuka praktik kesehatan.
"Pemilik tak punya izin. Dia berprofesi (petugas) cleaning service. Sekarang kami melakukan tindakan. Kami akan bawa pemilik praktik ini, M, ke kantor. Kami juga bawa 8 bidan," kata Krishna.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan DKI Jakarta, Maria Margaretha, mengaku sudah pernah mendatangi klinik tersebut pada tahun 2013 lalu. Namun, kata dia, pemilik dari klinik tersebut tetap membandel untuk membuka klinik yang tidak mengantongi surat izin beroperasi itu.
"Begitu juga di 2015, pada bulan Oktober, kembali didatangi Sudin Kesehatan, dan berjanji menutup tapi tak ditutup. Terakhir pada 1 Desermber 2015, didatangi dan berjanji akan ditutup, tapi kenyataan tidak," kata Maria.
Menurutnya, klinik harus dibangun dengan persyaratan yang sudah berlaku. Tenaga medisnya, kata Maria, juga harus memiliki ijazah di bidang kesehatan.
"Dan untuk kita ketahui bersama, delapan tenaga kerja bidan (di klinik ini) tak bisa menunjukkan izin praktek," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 3 September 2026, Kesulitan Karier dan Keuangan Segera Berakhir
- Emil Audero Salah Pilih Klub? Pemerintah Serang Rayo Vallecano: Klub Gak Mampu
- Perbedaan Sunscreen Sejuta Umat Azarine vs Facetology, Bagus Mana?
Pilihan
-
Gempa M 5,3 Guncang Cilacap Siang Ini, Getaran Terasa hingga DIY dan Jabar
-
Api Masih Merah! 105 Personel Cari Korban Kebakaran Apartemen Pavilion Tanah Abang yang Terjebak
-
Kebakaran Melanda Apartemen Pavilion Tanah Abang, Petugas Sisir Penghuni Terjebak
-
Privilese TNI dari Suku Dayak Diduga Cara Rezim Amankan Ekspansi Bisnis Hutan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
Terkini
-
2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!
-
Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung
-
Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru
-
Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek
-
Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi
-
Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya
-
Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi
-
Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang
-
Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO
-
Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21