Warga di Masjid Istiqlal abadikan momen gerhana matahari sebagian, di Jakarta, Rabu (9/3/2016). [Suara.com/Erick Tanjung]
Umat Islam Ibu Kota Jakarta tak mau ketinggalan peristiwa gerhana matahari pagi ini, Rabu (9/3/2019). Ribuan umat muslim menyaksikan fenomena alam ini sambil melaksanakan salat gerhana matahari di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat.
Usai Salat Gerhana Matahari (Khusuf) mereka berbondong-bondong memadati lantai dua pelataran Masjid negara tersebut untuk mengabadikan fenomena alam ini. Sebagian dari mereka tampak berfoto selfie.
Bahkan rata-rata diantara mereka menyaksikan dengan mata telanjang. Seperti diketahui, Jakarta sendiri mengalami Gerhana Matahari Sebagian (GMS).
Salah satu warga, Eka P (45) jauh-jauh dari Rawabelong, Jakarta Barat tiba di Istiqlal pukul 06.00 WIB. Dia mengaku tahu Salat Gerhana hari ini dari pemberitaan media massa.
"Saya datang bersama keluarga, suami dan anak-anak. Kami Salat Gerhana Matahari untuk bersyukur pada Alla SWT," ujar dia.
Salat gerhana matahari (Khusuf) sendiri berlangsung pada pukul 06.55 WIB. Bertindak sebagai khatib dalam Salat gerhana ini adalah Imam Besar Masjid Istiqlal, Nasaruddin Umar. Sedangkan yang akan menjadi imam shalat sunah dua rakaat ini yaitu ustadz Husni Ismail.
Selain itu, Salat Gerhana ini juga dilakukan di sejumlah Mesjid atau Mushalla.
Sebelumnya Dirjen Bimas Islam Machasin dalam keterangan tertulis, Selasa (8/3) mengatakan Salat ini penting bagi umat Islam untuk memahami peristiwa gerhana sebagai fenomena alam yang dapat dijadikan momentum meningkatkan keimanan kepada Allah SWT.
Gerhana matahari dan gerhana bulan pada dasarnya peristiwa alam biasa yang dapat dihitung kapan terjadinya dengan ilmu hisab/falak. Gerhana tidak terkait dengan peristiwa kematian atau kelahiran seseorang.
“Peristiwa ini semestinya dimanfaatkan untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah. Itu adalah suatu tanda dari banyak tanda kebesaran-Nya dan betapa manusia sangat kecil dan lemah di hadapannya," terang dia.
“Pendekatan diri kepada Allah dapat dilakukan dengan shalat gerhana secara berjamaah, zikir dan membaca kalimat thayyibah. Juga dengan mengamati dan mempelajari fenomena alam ini dan perilaku makhluk Tuhan selama terjadinya peristiwa ini".
Waktu pelaksanaan Shalat Gerhana menyesuaikan waktu gerhana matahari di wilayah masing-masing sebagai berikut:
Pertama, untuk Waktu Indonesia Timur (WIT): Maluku Utara (08:35 - 11:21), Maluku (08:35 - 11:17), Papua Barat (08:40 - 11:30), dan Papua (08:49 - 11:40).
Kedua, untuk Waktu Indonesia Tengah (WITA): Kalimantan Selatan (07:23 - 09:48), Kalimantan Timur (07:26 - 09:54), Bali (07:22 - 09:42), Nusa Tenggara Barat (07:23 - 09:45), Nusa Tenggara Timur (07:27 - 09:51), Sulawesi Barat (07:26 - 09:57), Sulawesi Selatan (07:26 - 09:54), Sulawesi Tengah (07:29 - 10:04), Sulawesi Tenggara (07:28 - 10:01), Gorontalo (07:31 - 10:09), dan Sulawesi Utara (07:34 - 10:15).
Ketiga, untuk Waktu Indonesia Barat (WIB): Aceh (07:22 - 08:27), Sumatera Utara (07:21 - 08:27), Sumatera Barat (07:20 - 08:27), Riau (06:22 - 08:30), Bengkulu (06:20 - 08:28), Jambi (06:21 - 08:29), Kepulauan Riau (06:22 - 08:33), Sumatera Selatan (06:19 - 08:29), Lampung (06:20 - 08:31), Bangka Belitung (06:21 - 08:35), Banten (06:19 - 08:31), DKI Jakarta (06:20 - 08:32), Jawa Barat (06:20 - 08:32), Jawa Tengah (06:20 - 08:35), D.I. Yogyakarta (06:20 - 08:35), Jawa Timur (06:21 - 08:39), Kalimantan Barat (06:23 - 08:42), dan Kalimantan Tengah (06:22 - 08:47).
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Membaca Amarah Publik pada Dwi Sasetyaningtyas Alumni LPDP: Selesai Kontrak, Selesai Loyalitas?
-
Apes! Pria Ini Kehilangan Mobil Gara-Gara Mabuk dan Ketiduran di Pinggir Jalan
-
Saksi Ungkap Transaksi Rp 809 Miliar ke Gojek, GoTo Tegaskan Dana Kembali ke Kas
-
Kemensos Salurkan Bansos Rp2,56 Triliun untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid