Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur di Maluku dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Budi Supriyanto, hari ini. Pemeriksaan terhadap politisi Golkar tersebut merupakan pemeriksaan perdana sebagai tersangka.
Tapi, dia tidak memenuhi panggilan. Anggota Komsi V DPR hanya mengirim surat ke KPK berisi keterangan sakit dari Rumah Sakit Roemani Muhammadiyah, Semarang, Jawa Tengah.
Yang jadi pertanyaan kemudian, dalam surat keterangan sakit tersebut, tidak disertai diagnosis dokter tentang penyakit apa yang diderita Budi.
"Kami sudah terima surat keterangan sakit dari rumah sakit di Semarang. Namun, dalam surat keterangan tersebut tidak disebutkan diagnosis, hanya dijelaskan bahwa tersangka butuh istirahat beberapa hari," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
KPK pun menghubungi pengelola rumah sakit yang mengeluarkan surat keterangan sakit.
Dari penelusuran, ternyata pihak rumah sakit merasa tidak pernah mengeluarkan surat keterangan sakit itu.
Tapi, dia tidak memenuhi panggilan. Anggota Komsi V DPR hanya mengirim surat ke KPK berisi keterangan sakit dari Rumah Sakit Roemani Muhammadiyah, Semarang, Jawa Tengah.
Yang jadi pertanyaan kemudian, dalam surat keterangan sakit tersebut, tidak disertai diagnosis dokter tentang penyakit apa yang diderita Budi.
"Kami sudah terima surat keterangan sakit dari rumah sakit di Semarang. Namun, dalam surat keterangan tersebut tidak disebutkan diagnosis, hanya dijelaskan bahwa tersangka butuh istirahat beberapa hari," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
KPK pun menghubungi pengelola rumah sakit yang mengeluarkan surat keterangan sakit.
Dari penelusuran, ternyata pihak rumah sakit merasa tidak pernah mengeluarkan surat keterangan sakit itu.
"Ternyata pihak rumah sakit menjawab bahwa tidak mengeluarkan keterangan sakit," kata Priharsa.
Setelah mendapat jawaban tersebut, KPK meneruskan penelusiran asal muasal surat sakit tadi.
Setelah mendapat jawaban tersebut, KPK meneruskan penelusiran asal muasal surat sakit tadi.
KPK sampai sekarang masih mencari dokter yang tertera dalam surat.
Pada saat bersamaan, KPK melayangkan surat panggilan ulang kepada Budi.
"Pada hari ini juga penyidik sudah mencari dokter yang mengeluarkan surat keterangan sakit tersebut," kata Priharsa.
Budi ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengamanan proyek jalan di Pulau Seram, Ambon, Maluku, yang digarap Kemenpupera. Ini merupakan pengembangan kasus anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR Damayanti Wisnu Putranti yang sudah lebih dulu jadi tersangka.
Dia diduga menerima uang dari Direktur PT. WTU Abdul Khoir sebesar 305 ribu dolar Singapura. Uang tersebut diberikan agar Budi bisa memenangkan proyek.
Atas perbuatannya, Budi disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Bantah Aktivis Syahdan Husein Mogok Makan di Tahanan, Polisi Tunjukkan Bukti Ini!
-
Warning dari Senayan Buat Erick Thohir: Boleh Rangkap Jabatan, Tapi....
-
Nasib Wali Kota Prabumulih Buntut Ulah Anak: Disemprot Kemendagri, LHKPN Diubek-ubek KPK
-
Imbas Ramal Prabowo Rombak Kabinet, Rocky Gerung Curhat Banjir Protes Publik: Reshuffle Terburuk!
-
Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
-
KPK Kejar Jejak Uang Korupsi Haji, Giliran Bendahara Asosiasi Travel Diperiksa
-
Viral Brutal! Anak Polisi Hajar Wakil Kepsek di Ruang BK SMA Sinjai, Ayah Hanya Menonton?
-
Riwayat Pendidikan Gibran di KPU Jadi Sorotan, Masa SMA Ditempuh 5 Tahun
-
Korupsi Kuota Haji: KPK Endus Aliran Duit Haram Sampai ke Meja Dirjen, Hilman Latief Dicecar 11 Jam
-
Siswi MTS Cipayung Gantung Diri Akibat Bullying, Menteri PPPA: Anak Butuh Ruang Aman untuk Curhat