Suara.com - Pemerintah Sudan Selatan membolehkan operasi 'bumi hangus' terhadap warga sipil yang terjebak dalam perang saudara di negaranya. Termasuk membolehkan tentara dan sekutu milisinya untuk memperkosa perempuan sebagai upah, menyiksa dan membunuh musuh tanpa dibatasi jumlah.
Fakta mengerikan ini dilaporkan Komisi Hak Asasi Manusia (OHCHR) PBB lewat dokumen yang dirilis pada Jumat (11/3/2106) waktu setempat. Berita ini menyusul enam bulan setelah terjadi kasus penculikan dan eksploitasi ribuan perempuan selama konflik.
Laporan ini diungkap ke publik setelah negara tersebut dilanda perang saudara sejak 2013 lalu. Kebanyakan kasus yang terjadi disana adalah kejahatan kemanusiaan dan sebagian besar korban adalah warga sipil.
Berdasarkan catatan PBB, sejak April hingga September tahun lalu setidaknya ada 1300 lebih laporan kasus perkosaan di Sudan Selatan. Di tahun 2014, pasukan oposisi membuat kekacauan di beberapa kota. Mereka menjadika masjid, gereja dan rumah sakit untuk menyekap tawanan. (the Guardian)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
Terkini
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?