Suara.com - Sebanyak 10 pendemo dari massa rakyat miskin kota yang ditangkap polisi, Senin (14/3/2016) pagi tadi sudah dibebaskan. Pembebasan itu tanpa syarat.
Sebelumnya mereka mereka menagih janji Presiden Joko Widodo dipaksa bubar. Koordinantor Advokasi Urban Poor Consortium, Gugun muhammad menjelaskan 10 orang yang ditangkap sudah dibebaskan sejak pukul 13.00 WIB.
"Sudah dibebaskan tanpa jaminan. Dibebaskan begitu saja setelah diperiksa," kata Gugun saat dihubungi suara.com, Senin (14/3/2016).
Massa bedemo dengan mengenakan jas ujan plastik hijau dan bertuliskan tuntutan mereka. Dalam aksinya mereka menyanyikan lagu-lagu perjuangan. Selang 3 menit, datang 200-an polisi dan meminta mereka membubarkan diri. Namun massa tetap bertahan di depan Istana Merdeka. Seketika ratusan polisi tersebut menyeret dan mengangkat massa ke pelataran depan Monas
Ketika di depan Monas massa terus tanpa henti menyanyikan lagu-lagu perjuangan menuntut hak. Tidak lama kemudian pasukan polisi menyeret satu per satu massa ke atas truk polisi dan dibawa ke Polres Jakarta pusat.
Aksi itu sebagai respon banyaknya kasus penggusuran tempat tinggal rakyat miskin dan penggarukan alat usaha becak dan kaki lima. Jokowi, ketika 2012 dan 2014 melakukan kontrak politik secara tertulis yang salah satu pointnya penataan kampung-kampung miskin, bukan penggusuran dan perlindungan bagi sektor informal.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka