Suara.com - Sebanyak 10 pendemo dari massa rakyat miskin kota yang ditangkap polisi, Senin (14/3/2016) pagi tadi sudah dibebaskan. Pembebasan itu tanpa syarat.
Sebelumnya mereka mereka menagih janji Presiden Joko Widodo dipaksa bubar. Koordinantor Advokasi Urban Poor Consortium, Gugun muhammad menjelaskan 10 orang yang ditangkap sudah dibebaskan sejak pukul 13.00 WIB.
"Sudah dibebaskan tanpa jaminan. Dibebaskan begitu saja setelah diperiksa," kata Gugun saat dihubungi suara.com, Senin (14/3/2016).
Massa bedemo dengan mengenakan jas ujan plastik hijau dan bertuliskan tuntutan mereka. Dalam aksinya mereka menyanyikan lagu-lagu perjuangan. Selang 3 menit, datang 200-an polisi dan meminta mereka membubarkan diri. Namun massa tetap bertahan di depan Istana Merdeka. Seketika ratusan polisi tersebut menyeret dan mengangkat massa ke pelataran depan Monas
Ketika di depan Monas massa terus tanpa henti menyanyikan lagu-lagu perjuangan menuntut hak. Tidak lama kemudian pasukan polisi menyeret satu per satu massa ke atas truk polisi dan dibawa ke Polres Jakarta pusat.
Aksi itu sebagai respon banyaknya kasus penggusuran tempat tinggal rakyat miskin dan penggarukan alat usaha becak dan kaki lima. Jokowi, ketika 2012 dan 2014 melakukan kontrak politik secara tertulis yang salah satu pointnya penataan kampung-kampung miskin, bukan penggusuran dan perlindungan bagi sektor informal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup
-
Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU
-
Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!
-
Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!
-
BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman
-
Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah
-
Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus
-
Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok