Suara.com - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PPP Arwani Thomafi menyatakan tidak setuju pengurangan pegawai negeri sipil dalam wacana rasionalisasi yang digulirkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
"Rasionalisasi jika dimaksudkan untuk menata ke depannya itu bagus. Tapi kalau harus memecat PNS yang ada sekarang ini tentu kurang tepat," ujar Arwani dihubungi di Jakarta, Selasa (15/3/2016).
Arwani mengatakan rasionalisasi dapat diterima jika hanya bertujuan memetakan kondisi PNS saat ini, untuk selanjutnya dilakukan pembinaan bagi PNS yang kinerjanya kurang baik.
Menurut dia, pemerintah harus mampu memberdayakan aparatur sipil yang sudah ada saat ini.
"Pemerintah tidak bisa hanya melihat kepentingan perampingan struktur saja, tetapi juga harus mampu memberdayakan ASN yang sudah ada sekarang ini," jelas dia.
Sebelumnya Wakil Ketua Komisi II DPR RI Lukman Edy menilai secara umum wacana rasionalisasi pegawai negeri sipil yang tengah digulirkan pemerintah tidak sesuai dengan agenda reformasi birokrasi yang mendambakan adanya peningkatan kapasitas aparatur sipil negara (ASN).
"Rasionalisasi tidak sesuai agenda reformasi birokrasi, karena secara indeks perbandingan jumlah penduduk dengan ASN masih dibawah negara lain. Seharusnya fokus di peningkatan kapasitas dan kualitas," ujar Lukman Edy.
Lukman mengingatkan, Komisi II DPR RI melalui rapat kerja Senin (7/3/2016) menyepakati membentuk panja reformasi birokrasi, yang tujuannya ingin mengawasi lebih ketat agenda reformasi birokrasi.
Menurut dia, saat ini sejumlah kebijakan terkait reformasi birokrasi terlampau sporadis sehingga menyebabkan gaduh berkepanjangan di kalangan ASN.
Sebelumnya pemerintah melalui Kementerian PANRB mewacanakan rasionalisasi PNS untuk memetakan kondisi dan kompetensi PNS di seluruh Indonesia. Seiring dengan hal tersebut, pemerintah juga berencana mengurangi jumlah PNS untuk menekan belanja pegawai.
Menteri PANRB Yuddy Chrisnandi mengatakan salah satu alasan rasionalisasi PNS dilakukan lantaran banyaknya kabupaten/kota yang alokasi belanja pegawainya lebih dari 50 persen anggaran APBD. (Antara)
Berita Terkait
-
Safari Politik DPR untuk Revisi UU Pemilu Bergulir, Putusan MK dan Ambang Batas Disorot
-
Bobby Nasution Larang Keras ASN dan Pegawai BUMD di Sumut Pakai Vape
-
Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik
-
Mental Baja, Kisah Pensiunan PNS Sulap Rumah Kosong 20 Tahun di Tengah Sawah Jadi Kafe Megah
-
Hari Lahir Pancasila, Menteri PANRB Rini: Kita Hadirkan Pelayanan Publik yang Memberi Manfaat Nyata
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Gerindra Tepis Isu 'Mata-matai' Wapres Gibran: Yang Ada Adalah Perintah untuk...
-
Mencekam! Gempa Dahsyat M 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Berpotensi Tsunami Dikeluarkan
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?