Suara.com - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PPP Arwani Thomafi menyatakan tidak setuju pengurangan pegawai negeri sipil dalam wacana rasionalisasi yang digulirkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
"Rasionalisasi jika dimaksudkan untuk menata ke depannya itu bagus. Tapi kalau harus memecat PNS yang ada sekarang ini tentu kurang tepat," ujar Arwani dihubungi di Jakarta, Selasa (15/3/2016).
Arwani mengatakan rasionalisasi dapat diterima jika hanya bertujuan memetakan kondisi PNS saat ini, untuk selanjutnya dilakukan pembinaan bagi PNS yang kinerjanya kurang baik.
Menurut dia, pemerintah harus mampu memberdayakan aparatur sipil yang sudah ada saat ini.
"Pemerintah tidak bisa hanya melihat kepentingan perampingan struktur saja, tetapi juga harus mampu memberdayakan ASN yang sudah ada sekarang ini," jelas dia.
Sebelumnya Wakil Ketua Komisi II DPR RI Lukman Edy menilai secara umum wacana rasionalisasi pegawai negeri sipil yang tengah digulirkan pemerintah tidak sesuai dengan agenda reformasi birokrasi yang mendambakan adanya peningkatan kapasitas aparatur sipil negara (ASN).
"Rasionalisasi tidak sesuai agenda reformasi birokrasi, karena secara indeks perbandingan jumlah penduduk dengan ASN masih dibawah negara lain. Seharusnya fokus di peningkatan kapasitas dan kualitas," ujar Lukman Edy.
Lukman mengingatkan, Komisi II DPR RI melalui rapat kerja Senin (7/3/2016) menyepakati membentuk panja reformasi birokrasi, yang tujuannya ingin mengawasi lebih ketat agenda reformasi birokrasi.
Menurut dia, saat ini sejumlah kebijakan terkait reformasi birokrasi terlampau sporadis sehingga menyebabkan gaduh berkepanjangan di kalangan ASN.
Sebelumnya pemerintah melalui Kementerian PANRB mewacanakan rasionalisasi PNS untuk memetakan kondisi dan kompetensi PNS di seluruh Indonesia. Seiring dengan hal tersebut, pemerintah juga berencana mengurangi jumlah PNS untuk menekan belanja pegawai.
Menteri PANRB Yuddy Chrisnandi mengatakan salah satu alasan rasionalisasi PNS dilakukan lantaran banyaknya kabupaten/kota yang alokasi belanja pegawainya lebih dari 50 persen anggaran APBD. (Antara)
Berita Terkait
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Komisi II DPR Kritik Keras Keputusan KPU Jadikan Ijazah Capres Informasi Rahasia
-
Khawatir Gejolak Sosial, Komisi II DPR Minta Mendagri Setop Efisiensi Transfer Dana ke Daerah
-
Apresiasi Mendagri untuk Komisi II atas Dukungan terhadap Program Kinerja Kemendagri 2026
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO