- Demokrat masih mengkaji revisi ambang batas parlemen sambil menunggu masukan para ahli.
- Dede Yusuf menilai ambang batas penting guna mencegah penumpukan fraksi di parlemen.
- PAN mengusulkan penghapusan ambang batas agar suara jutaan pemilih tidak terbuang sia-sia.
Suara.com - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Dede Yusuf, menyatakan bahwa pihaknya saat ini masih mencermati seluruh proses pembahasan mengenai revisi ambang batas parlemen (parliamentary threshold) di Komisi II DPR RI. Hal tersebut disampaikan guna menanggapi isu penurunan angka ambang batas yang tengah menjadi perbincangan publik.
Dede menekankan bahwa Partai Demokrat tidak ingin terburu-buru mengambil keputusan. Saat ini, partai berlogo bintang mercy tersebut masih fokus menjaring masukan dari para praktisi, pengamat, dan akademisi untuk mendapatkan gambaran yang komprehensif.
"Demokrat akan mengikuti semua proses di Komisi II. Kami masih menjaring masukan dari para ahli," ujar Dede Yusuf di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/2/2026).
Ia memberikan catatan bahwa penurunan angka ambang batas tidak otomatis menjadi solusi atas hilangnya suara pemilih. Dede merujuk pada data Pemilu 2009, di mana meski ambang batas hanya 2,5 persen, sebanyak 19 juta suara tetap tidak terkonversi menjadi kursi.
Lebih lanjut, Dede mengungkapkan kekhawatirannya terkait konsistensi hukum, terutama jika muncul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mendadak mengubah sistem.
Meski masih dalam tahap pengujian, ia menegaskan bahwa ambang batas adalah instrumen fundamental secara global untuk menjaga stabilitas parlemen agar tidak terjadi penumpukan partai yang berlebihan (overcrowded party).
"Jika terlalu banyak fraksi di parlemen, posisi pendukung pemerintah dan oposisi bisa menjadi kabur. Ini yang harus kita cegah agar tidak terjadi over-empowering," tuturnya.
Di sisi lain, Partai Amanat Nasional (PAN) justru menyatakan dukungannya terhadap penghapusan ambang batas, baik untuk parlemen maupun pemilihan presiden (presidential threshold). Langkah ini dinilai perlu agar jutaan suara pemilih tidak terbuang sia-sia.
Wakil Ketua Umum PAN, Eddy Soeparno, menjelaskan bahwa ambang batas selama ini menghalangi aspirasi masyarakat karena partai pilihan mereka gagal memenuhi syarat persentase minimal.
Baca Juga: Perludem Soroti Dampak Ambang Batas Parlemen: 17 Juta Suara Terbuang dan Partai Tak Menyederhana
"PAN menginginkan penghapusan ambang batas karena ada jutaan pemilih yang aspirasinya tidak tertampung di DPR," kata Eddy pada Kamis (29/1/2026).
Terkait teknis pelaksanaan, PAN mengusulkan agar sistem di DPR RI mengadopsi mekanisme DPRD tingkat daerah. Artinya, partai yang meraih kursi namun tidak cukup untuk berdiri sendiri dapat bergabung dengan partai lain membentuk fraksi gabungan. Dengan demikian, aspirasi masyarakat melalui legislator pilihan mereka tetap tersalurkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs
-
Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!
-
BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan