Suara.com - DPP PPP versi muktamar Bandung menyesalkan tindakan gugatan Djan Faridz kepada Presiden Joko Widodo terkait belum dikeluarkannya legalitas partai berlambang ka'bah ini.
Gugatan ini dilayangkan karena pemerintah tidak menyelesaikan legalitas partai berwarna hijau itu. Nilai gugatan yang dilayangkan mencapai Rp1 triliun.
"Sikap ini jauh dari ukhuwah, tidak mencerminkan ahlaqul karimah kader PPP, dan tidak menghargai ulil amri," ujar Sekjen DPP PPP Muktamar Bandung Romahurmuziy atau Romi dalam pernyataannya, Rabu (16/3/2016).
Ketua Umum PPP Muktamar Jakarta ini mengatakan, tindakan itu menunjukkan gaya politik seribu wajah. Djan Faridz telah mengutus Habil Marati dan Dimyati dalam mediasi di Kementerian Hukum dan HAM yang telah menandatangani semacam akta perdamaian.
"Tindakan tersebut juga kontraproduktif dengan upaya islah yang tengah dirintis semua pihak di PPP," ujarnya.
Karenanya, Romi menghimbau dan mengajak Djan Faridz, untuk hadir dalam mediasi dan duduk bersama mencari jalan islah PPP di Kantor KemenkumHaM.
"Karena islah adalah ajaran agama, dan islah harus dilakukan dengan cara yang baik. Bukan dengan menggugat dan menjauhi perundingan," kata Romi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru