Suara.com - DPP PPP versi muktamar Bandung menyesalkan tindakan gugatan Djan Faridz kepada Presiden Joko Widodo terkait belum dikeluarkannya legalitas partai berlambang ka'bah ini.
Gugatan ini dilayangkan karena pemerintah tidak menyelesaikan legalitas partai berwarna hijau itu. Nilai gugatan yang dilayangkan mencapai Rp1 triliun.
"Sikap ini jauh dari ukhuwah, tidak mencerminkan ahlaqul karimah kader PPP, dan tidak menghargai ulil amri," ujar Sekjen DPP PPP Muktamar Bandung Romahurmuziy atau Romi dalam pernyataannya, Rabu (16/3/2016).
Ketua Umum PPP Muktamar Jakarta ini mengatakan, tindakan itu menunjukkan gaya politik seribu wajah. Djan Faridz telah mengutus Habil Marati dan Dimyati dalam mediasi di Kementerian Hukum dan HAM yang telah menandatangani semacam akta perdamaian.
"Tindakan tersebut juga kontraproduktif dengan upaya islah yang tengah dirintis semua pihak di PPP," ujarnya.
Karenanya, Romi menghimbau dan mengajak Djan Faridz, untuk hadir dalam mediasi dan duduk bersama mencari jalan islah PPP di Kantor KemenkumHaM.
"Karena islah adalah ajaran agama, dan islah harus dilakukan dengan cara yang baik. Bukan dengan menggugat dan menjauhi perundingan," kata Romi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan