Suara.com - DPP PPP versi muktamar Bandung menyesalkan tindakan gugatan Djan Faridz kepada Presiden Joko Widodo terkait belum dikeluarkannya legalitas partai berlambang ka'bah ini.
Gugatan ini dilayangkan karena pemerintah tidak menyelesaikan legalitas partai berwarna hijau itu. Nilai gugatan yang dilayangkan mencapai Rp1 triliun.
"Sikap ini jauh dari ukhuwah, tidak mencerminkan ahlaqul karimah kader PPP, dan tidak menghargai ulil amri," ujar Sekjen DPP PPP Muktamar Bandung Romahurmuziy atau Romi dalam pernyataannya, Rabu (16/3/2016).
Ketua Umum PPP Muktamar Jakarta ini mengatakan, tindakan itu menunjukkan gaya politik seribu wajah. Djan Faridz telah mengutus Habil Marati dan Dimyati dalam mediasi di Kementerian Hukum dan HAM yang telah menandatangani semacam akta perdamaian.
"Tindakan tersebut juga kontraproduktif dengan upaya islah yang tengah dirintis semua pihak di PPP," ujarnya.
Karenanya, Romi menghimbau dan mengajak Djan Faridz, untuk hadir dalam mediasi dan duduk bersama mencari jalan islah PPP di Kantor KemenkumHaM.
"Karena islah adalah ajaran agama, dan islah harus dilakukan dengan cara yang baik. Bukan dengan menggugat dan menjauhi perundingan," kata Romi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen
-
Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?
-
Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi
-
Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini
-
Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris
-
Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG
-
Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan
-
Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?