Suara.com - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Muktamar Jakarta, Djan Faridz menemui Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Panjaitan, Selasa (24/11/2015). Kedatangannya untuk melaporkan hasil putusan Mahkamah Agung.
Putusan MA itu menyatakan kepengurusan partai berlambang kabaah yang sah adalah hasil musyawarah nasional yang digelar di Jakarta dengan Ketua Umum Djan Faridz dan Sekretaris Jenderal Dimyati Natakusuma.
"Saya datang melaporkan putusan MA mengenai pengesahan muktamar Jakarta yang dipimpin Djan Faridz," ujarnya usai pertemuan di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (24/11/2015).
Selain melaporkan hasil putusan MA, Djan Faridz juga mengatakan kepada Pemerintah melalui Luhut bahwa kubunya membuka diri untuk menerima kubu Romahurmuziy (Romi), kepengurusan Muktamar PPP versi Surabaya.
"Kami laporkan juga bahwa kami bersedia menerima kawan-kawan yang selama ini berbeda pendapat untuk kembali (bergabung). Itu telah kami umumkan saat Silatnas (silaturahmi nasional) yang dihadiri 500 DPC dan anggota DPR/DPRD. Mereka menyatakan sepakat menarik dan bersatu kembali," ujarnya.
Selain itu, kata Faridz, pihaknya tidak akan melakukan pergantian antar waktu (PAW) terhadap anggota DPR/DPRD dari kubu Romi.
"Tidak boleh ada PAW pada kubu yang bertentangan," tandasnya.
Faridz mengaku, Luhut mengapresiasi sikapnya tersebut.
"Luhut senang karena saya tunjukkan sikap terbuka dan bersedia memberikan jabatan apapun kepada Rommy. Saya tunjukkan buktinya termasuk hasil Silatnas," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat