Suara.com - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Muktamar Jakarta, Djan Faridz menemui Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Panjaitan, Selasa (24/11/2015). Kedatangannya untuk melaporkan hasil putusan Mahkamah Agung.
Putusan MA itu menyatakan kepengurusan partai berlambang kabaah yang sah adalah hasil musyawarah nasional yang digelar di Jakarta dengan Ketua Umum Djan Faridz dan Sekretaris Jenderal Dimyati Natakusuma.
"Saya datang melaporkan putusan MA mengenai pengesahan muktamar Jakarta yang dipimpin Djan Faridz," ujarnya usai pertemuan di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (24/11/2015).
Selain melaporkan hasil putusan MA, Djan Faridz juga mengatakan kepada Pemerintah melalui Luhut bahwa kubunya membuka diri untuk menerima kubu Romahurmuziy (Romi), kepengurusan Muktamar PPP versi Surabaya.
"Kami laporkan juga bahwa kami bersedia menerima kawan-kawan yang selama ini berbeda pendapat untuk kembali (bergabung). Itu telah kami umumkan saat Silatnas (silaturahmi nasional) yang dihadiri 500 DPC dan anggota DPR/DPRD. Mereka menyatakan sepakat menarik dan bersatu kembali," ujarnya.
Selain itu, kata Faridz, pihaknya tidak akan melakukan pergantian antar waktu (PAW) terhadap anggota DPR/DPRD dari kubu Romi.
"Tidak boleh ada PAW pada kubu yang bertentangan," tandasnya.
Faridz mengaku, Luhut mengapresiasi sikapnya tersebut.
"Luhut senang karena saya tunjukkan sikap terbuka dan bersedia memberikan jabatan apapun kepada Rommy. Saya tunjukkan buktinya termasuk hasil Silatnas," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Patahnya Komponen Kaki-kaki Mobil Lepas L8 Fatal, Bukti Kegagalan Quality Control
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
Terkini
-
Mendag Tegaskan Larangan Impor Pakaian Bekas, Ini Alasan Kuat di Baliknya!
-
Berkas Dilimpahkan, Jaksa Tahan WN China Tersangka Pencurian Listrik Tambang Emas Ilegal
-
Cak Imin dan Jajaran PKB Bertemu Tertutup dengan Presiden Prabowo, Ada Apa?
-
KPK Ungkap Ambil Informasi dari Medsos soal Ridwan Kamil, Singgung Isu Aura Kasih?
-
Titik Balik Diplomasi RI: Pengamat Desak Prabowo Buktikan Kedaulatan Lawan 'Gertakan' Donald Trump
-
KPK Bongkar Peran Tim 8, Timses Bupati Pati Sudewo dalam Dugaan Pemerasan Caperdes
-
Kemensos Perkuat Sejumlah Program Mitigasi dan Penanganan Bencana pada Tahun Anggaran 2026
-
Pramono Anung 'Gaspol' Perintah Gentengisasi Prabowo, Hunian Baru di Jakarta Tak Boleh Pakai Seng
-
Dibatasi 35 Orang, Ada Apa Jajaran PKB Temui Presiden Prabowo di Istana Siang Ini?
-
Golkar Lakukan Profiling Calon Wakil Ketua Komisi III DPR, Sarmuji: Ada Dua atau Tiga Kandidat