Suara.com - Ketua Umum PPP hasil Muktamar Bandung, Suryadharma Ali (SDA), meminta Mukernas IV PPP yang digelar 24-25 Februari di Hotel Mercure Ancol ditunda atau dibatalkan lantaran Muktamar yang diinisiasi oleh Waketum PPP Emron Pangkapi tidak memiliki landasan yang kuat.
Pernyataan itu disampaikan SDA kepada Arwani Thomafi selaku utusan khusus Ketua Majelis Syariah KH Maemoen Zubair dan Ibu Indah Suryadharma Ali serta Ibu Fernita dalam silaturahmi bersama di Guntur, Jaksel, dalam siaran persnya, di Jakarta, Selasa (23/2/2016).
"Islah PPP itu sangat baik, namun harus dilakukan dengan cara yang baik dan memiliki landasan yang kuat dengan melibatkan semua pihak yang bertikai di Partai Persatuan Pembangunan," kata Suryadharma.
Menurut dia, mukernas PPP kali ini yang tidak melibatkan Ketua Umum justru kontraproduktif dan berpotensi semakin memecah belah PPP.
"Mereka (Emron Pangkapi cs) terlalu terburu-buru. Ada apa ini? Saya sendiri belum pernah diajak bicara mengenai pelaksanaan Mukernas dan Muktamar PPP," ucap SDA.
Ia menilai mereka seperti mengulangi kesalahan yang sama pada saat menyelenggarakan Muktamar Surabaya yang sudah dikalahkan di MA. Pelaksanaan Mukernas tanpa melibatkan SDA Selaku Ketua Umum, jelas merupakan kecerobohan yang menjauhkan terwujudnya islah.
"Islah itu harus melibatkan pengurus DPP PPP Hasil muktamar Jakarta dan Ex DPP Muktamar Surabaya. Karena Muktamar Jakarta itu telah memiliki legal standing yang sangat kuat dari Mahkamah Agung," ucap Suryadharma Ali.
Ia menambahkan SK Menkumham tentang Perpanjangan Muktamar Bandung itu lemah karena melawan putusan MA yang memiliki hirarki lebih tinggi. Apabila DPP Muktamar Bandung menyelenggarakan Mukernas dan Muktamar, kemudian ada pihak yang menggugat SK tersebut dan dikalahkan di pengadilan, maka hal itu justru membuat Islah di PPP ini semakin jauh api dari panggang, tuturnya.
Namun demikian, momentum ini hendaknya diterima oleh semua pihak yang bertikai dengan prasangka adanya itikad baik dari pemerintah untuk penyelesaian konflik PPP yang berlarut-larut.
"Untuk itu saya minta agar Emron Pangkapi membatalkan Mukernas IV agar tidak semakin memecah belah PPP. Sesuai petunjuk Ketua Majelis Syariah KH Maemoen Zubair, saya akan menginisiasi dialog di internal PPP terlebih dahulu. Semoga islah di PPP secara menyeluruh bisa dicapai dalam waktu dekat ini," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
-
Profil Superbank (SUPA): IPO Saham, Harga, Prospek, Laporan Keuangan, dan Jadwal
-
Jelang Nataru, BPH Migas Pastikan Ketersediaan Pertalite Aman!
Terkini
-
Viral! Warga Malah Nonton Saat Gunung Semeru Luncurkan Debu Vulkanik Raksasa di Jembatan Ini
-
Viral Stiker Keluarga Miskin Ditempel di Rumah Punya Mobil,Bansos Salah Sasaran Lagi?
-
Plot Twist! Kurir Narkoba Kecelakaan di Tol Lampung, Nyabu Dulu Sebelum Bawa 194 Ribu Ekstasi
-
Mahfud MD Soal Geger di Internal PBNU: Konflik Tambang di Balik Desakan Gus Yahya Mundur
-
'Terima Kasih Pak Prabowo': Eks Dirut ASDP Lolos dari Vonis Korupsi, Pengacara Sindir KPK Keliru
-
Yusril: Pemberian Rehabilitasi Kepada Direksi Non Aktif PT ASDP Telah Sesuai Prosedur
-
Pengusaha Adukan Penyidik KPK ke Bareskrim: Klaim Aset Rp700 Miliar Disita Tanpa Prosedur
-
Tumbuh di Wilayah Rob, Peran Stimulasi di Tengah Krisis Iklim yang Mengancam Masa Depan Anak Pesisir
-
Sambangi Istana Usai Pulang dari Afrika Selatan, Apa Saja yang Dilaporkan Gibran ke Prabowo?
-
Nasib Tragis Ayah Tiri Bocah Alvaro, Alex Iskandar Dimakamkan di TPU Kedaung Tangerang