Suara.com - PPP hasil Muktamar Surabaya dari kubu Romahurmuziy (Romi) berharap PPP kubu Suryadharma Ali (SDA) dan Akhmad Ghazali Harahap tidak mengajukan kasasi terhadap putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT-TUN) yang mengabulkan banding dari Menteri Hukum dan HAM (MenkumHAM) Yasona H Laoly dan Pengurus PPP yang dipimpin Romahurmuziy (Romi), pada Jumat (10/7/2015).
"DPP PPP mengimbau kepada saudara Suryadharma Ali dan Akhmad Ghazali Harahap melakukan upaya kasasi ke Mahkamah Agung," kata Kuasa hukum PPP Lutfie Hakim dalam jumpa persnya di Kantor DPP PPP, Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (12/7/2015).
Supaya, sambungnya, seluruh kader PPP bisa bersatu lagi dan bisa melakukan konsolidasi menjelang Pilkada serentak 9 Desember mendatang.
Selain itu, dia meminta supaya Djan Faridz dan Achmad Dimyati Natakusumah untuk berhenti melakukan upaya pecah belah PPP yang dilakukan dengan membentuk pengurus tandingan.
Dia juga menekankan, Djan Faridz dan Achmad Dimyati Natakusumah tidak memiliki legalitas apa pun terhadap PPP. Sebab, Djan Faridz tidak terlibat dalam perselisihan PPP ini.
"Dalam kasus PPP tidak ada nama Djan Faridz dan Achmad Dimyati Natakusumah sebagai pihak bersengketa. Yang bersengketa adalah, Suryadharma Ali dan Akhmad Ghazali Harahap melawan MenkumHAM, dan DPP PPP," kata Lutfie.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar