Suara.com - PPP hasil Muktamar Surabaya dari kubu Romahurmuziy (Romi) berharap PPP kubu Suryadharma Ali (SDA) dan Akhmad Ghazali Harahap tidak mengajukan kasasi terhadap putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT-TUN) yang mengabulkan banding dari Menteri Hukum dan HAM (MenkumHAM) Yasona H Laoly dan Pengurus PPP yang dipimpin Romahurmuziy (Romi), pada Jumat (10/7/2015).
"DPP PPP mengimbau kepada saudara Suryadharma Ali dan Akhmad Ghazali Harahap melakukan upaya kasasi ke Mahkamah Agung," kata Kuasa hukum PPP Lutfie Hakim dalam jumpa persnya di Kantor DPP PPP, Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (12/7/2015).
Supaya, sambungnya, seluruh kader PPP bisa bersatu lagi dan bisa melakukan konsolidasi menjelang Pilkada serentak 9 Desember mendatang.
Selain itu, dia meminta supaya Djan Faridz dan Achmad Dimyati Natakusumah untuk berhenti melakukan upaya pecah belah PPP yang dilakukan dengan membentuk pengurus tandingan.
Dia juga menekankan, Djan Faridz dan Achmad Dimyati Natakusumah tidak memiliki legalitas apa pun terhadap PPP. Sebab, Djan Faridz tidak terlibat dalam perselisihan PPP ini.
"Dalam kasus PPP tidak ada nama Djan Faridz dan Achmad Dimyati Natakusumah sebagai pihak bersengketa. Yang bersengketa adalah, Suryadharma Ali dan Akhmad Ghazali Harahap melawan MenkumHAM, dan DPP PPP," kata Lutfie.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO
-
Wacana 'Go Public' PAM Jaya Bikin DPRD DKI Terbelah, Basri Baco: Ini Dinamika, Normal
-
Bukan Cuma Wacana, Ini Target Rinci Pemindahan ASN ke IKN yang Diteken Presiden Prabowo