Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berencana merevisi Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 5 tahun 2014, tentang Transportasi. Menurut Ahok, apabila telah direvisi tak ada lagi aturan pembatasan usia kendaraan hingga 10 tahun. Uji KIR nantinya akan dilakukan oleh Agen Tunggal Pemegang Merk (ATPM).
"Saya udah dapat ijin dari Menhub, jadi nanti agen tunggal pemegang merek itu boleh mengadakan KIR, kita hanya kirim orang. Tapi sekarang mereka perlu pasang alatnya, kalau seperti itu, kita akan revisi perda," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (18/3/2016).
"Jadi kendaraan bermotor tidak ditentukan oleh usia sebenarnya, tapi ditentukan oleh KIR," sambung Ahok.
Ahok mencontohkan, apabila ada orang yang memiliki mobil usianya di atas 10 tahun dan menginginkan mobil tersebut dapat lolos KIR namun harus dibuat baru di ATPM, Ahok memastikan si pemilik harus mengeluarkan dana sekitar 40 persen dari harga mobil.
Itu sebabnya banyak pemilik yang lebih memilih ganti kendaraan baru daripada harus mengurus izin.
"Jadi istilahnya kalau di jerman, kalau orang suka becanda gitu ya sama mobil tuanya, dia bilang saya akan bersama kamu sampai TUV (seperti KIR) memisahkan kita," katanya.
Aturan ini nantinya akan dikhususkan untuk orang yang memeiliki hobi dengan kendaraan tua itu. Mereka akan diperbolehkan melintas saat akhir pekan dan tanggal merah saja.
"Kalau kamu orang kaya, hobi mobil yang sudah usia 50 tahun, akan ada aturanya juga. Saya akan membuat boleh bayar STNK yang hanya keluarnya waktu hari libur," katanya.
Lebih lanjut, pajak yang akan dibayar oleh pemilik mobil tua juga akan lebih murah daripada pembayaran pajak mobil-mobil biasa.
"Jadi kalau tanggal merah, kamu hanya bayarnya itu. Sehingga STNK kamu jadi murah, sehingga mobil-mobil antik, dia akan bayar STNK yang harga murah ini," jelas mantan Politisi Golkar dan Gerindra itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari