Salah satu anak buah mucikari Yanwar Hidayat dan Stefany Febriana alias Meriechan ternyata dalam keadaan hamil. Yanwar dan Meriechan yang merupakan pasangan suami istri itu kini ditahan polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Itu diakui sendiri oleh Meriechan di kantor polisi.
"Untuk yang hamil saya sebenernya nggak kasih, tapi ada alasan saja yang bilang mau sesar, dan alasan lain. Kan saya males direngek-rengek perempuan," kata Meriechan di Polda Metro Jaya, Jumat (18/3/2016).
Tarif sekali kencan anak buah Yanwar dan Meriechan bervariasi. Kalau PSK masih bawah umur, sekali kencan biayanya sekitar Rp700 ribu, sedangkan untuk pelayan seks yang sudah dewasa biayanya Rp600 ribu. Mereka juga menyediakan paket booking dengan harga Rp1.050.000 untuk tiga jam dan Rp1,5juta untuk enam jam layanan.
Yanwar mengakui bersalah telah memperjakaan PSK yang sedang hamil.
"Ya saya tahu, kondisi hukum mungkin saya udah eksploitasi. Tapi saya cuma niat bantu," kata dia.
Pasutri mucikari tersebut ditangkap di hotel kawasan Panglima Polim, Jakarta Selatan, pada Rabu (16/3/2016).
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan dua PSK berinisial RJM (17) yang sedang hamil lima bulan dan IH (25).
Polisi juga menyita beberapa barang bukti berupa rekapan transfer bank, bukti pembayaran hotel, KTP, dan alat kontrasepsi.
Pasutri tersebut terancam Pasal 76I, Pasal 88 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 2 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara