Suara.com - Anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya membekuk pasangan suami istri, Yanwar Hidayat dan Stefany Febriana alias Meriechan, yang berprofesi sebagai mucikari anak di bawah umur dan dewasa.
"Kami menangkap pasangan suami istri. Memperdagangkan wanita baik dibawah umur maupun dewasa. Yang dibawah umur lebih mahal. Dewasa lebih murah," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti kepada wartawan, Jumat (18/3/2016).
Kepada polisi, Meriechan mengaku memang sudah mengenal beberapa pekerja seks komersial. Komunikasi antara mereka dilakukan lewat media sosial.
"Ada beberapa dari mereka emang udah jual diri sebelumnya, sebelumnya saya kerja di EO (event organizer) memang harus kenal banyak perempuan. komunikasi dengan PSK via Whatsapp, BBM, Line. sudah beberapa banyak PSK yang ikut saya," kata Meriechan.
Dia mengaku mendapatkan keuntungan ratusan ribu dari setiap PSK yang mendapatkan pelanggan. Kadang-kadang dia meminta uang tambahan lagi kepada pelanggan, apabila telah membooking anak buahnya.
Suami istri itu menjalankan bisnis "lendir" dengan tarif bervariasi, tergantung usia PSK-nya. Kalau PSK di bawah umur, sekali kencan biayanya sekitar Rp700 ribu, sedangkan untuk pelayan seks yang sudah dewasa biayanya Rp600 ribu.
Mereka juga menyediakan paket booking dengan harga Rp1.050.000 untuk tiga jam dan Rp1,5juta untuk enam jam layanan.
"Saya dapat untung dari awal sekitar Rp300 ribu, tapi saya minta lagi ke para pelanggan buat uang transport. Kalau nggak saya lebihkan tarif, paling keuntungan saya Rp100 ribu," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
Terkini
-
Polisi Cikarang Utara Bikin Heboh Minta Warga Lepaskan Maling Motor, Kapolres Bekasi Minta Maaf
-
CEK FAKTA: DPR Sahkan UU Perampasan Aset Usai Demo Agustus 2025, Benarkah?
-
Jenguk Delpedro di Polda Metro Jaya, Bivitri Sebut Penangkapan Upaya Bungkam Kritik
-
Nepal Mencekam: 20 Tewas dan PM Mundur, Sekjen PBB Antonio Guterres Turun Tangan
-
Baleg DPR Tegaskan Kehati-hatian dalam RUU Perampasan Aset, Ogah Bahas Seperti Bikin Pisang Goreng
-
Pramono Anung Bantah Isu Tarif Parkir Jakarta Naik Jadi Rp30 Ribu/Jam: Itu Hoaks!
-
Protes Adalah Hak! API Lawan Pelabelan Negatif dan Ingatkan soal Kasus HAM
-
MK Lanjutkan Sengketa Pilkada Papua dan Barito Utara ke Tahap Pembuktian
-
Dasco Sambangi Prabowo di Istana, Lapor Perkembangan Terkini di Tanah Air hingga Keputusan DPR
-
Sejarah Nepal: Dari Kerajaan Kuno Hingga Republik Modern