Suara.com - Polres Metro Jakarta Selatan resmi menahan guru bahasa Inggris Sekolah Menengah Pertama Negeri 3 Manggarai Utara, Jakarta Selatan, berinisial ER (52). ER merupakan tersangka kasus pelecehan seksual terhadap siswi berinisial NS (14).
"Iya dia (ER) sudah menjadi tersangka. Sudah dilakukan penahanan sejak kemarin. Nanti saya tanyakan lagi ke penyidik," kata Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Surawan, Senin (21/3/2016).
Saat ini, penyidik sedang memeriksa guru tersebut. Surawan menambahkan pemeriksaan terhadap NS dan saksi-saksi juga belum selesai.
"Iyah masih dalam pemeriksaan untuk penyidikan," kata dia.
Guru bahasa Inggris tersebut dijemput paksa polisi dari SMP Negeri 3 Manggarai Utara. Polisi menciduk ER setelah dia mengajar.
ER dilaporkan Samsi (40), ayah dari NS, pada Jumat (4/3/2016). Nomor laporannya LP/348/K/III/2016/PMJ/Restro Jaksel.
Kepada polisi, dia menceritakan pada Kamis (3/3/2016), anaknya terlambat masuk sekolah. Lalu, ER diduga menghukumnya dengan membawanya ke ruang staf guru. Di ruangan kosong itulah diduga terjadi peristiwa pelecehan seksual.
"Anak saya pada saat itu trauma dan lari ke Polres Jakarta Timur karena letaknya dekat Manggarai, sebelum dibawa ke Polres Jakarta Selatan," kata Samsi.
"Sebelumnya di bulan Juli, pas kelas 2 beberapakali mengalami perbuatan cabul seksual, baik cerita-cerita yang mengenai hubungan seks orang dewasa maupun mengeluarkan sperma. Pokoknya ajakanlah, itu sebenarnya materi pelajaran di luar pelajaran," Samsi menambahkan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
Terkini
-
Dapat Teror Karangan Bunga Berisi Intimidasi, Dokter Oky Pratama Lapor Polda Metro Jaya
-
KPK Gelar OTT Senyap di Kalsel, Siapa yang Terjaring di KPP Banjarmasin?
-
Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB: Jabatan Bergilir atau Prestasi Diplomatik?
-
Bursa Calon Ketua OJK Memanas: Misbakhun Buka Suara Soal Isu Gantikan Mahendra Siregar
-
Gayus Lumbuun Bongkar Jalur Hukum Ijazah Jokowi: Harus ke PTUN, Bukan Ranah Pidana
-
Geger! Bom Molotov Dilempar ke Sekolah di Kubu Raya
-
Prabowo 'Hardik' Negara Besar Soal Pembantaian, Pakar UMY Ungkap Target Spesifik di Baliknya!
-
Mahfud MD Soroti Kekerasan Aparat: Reformasi Polri Diserukan, Brutalitas Masih Terjadi
-
Buntut Hujan Deras, 39 RT di Jakarta Selatan Dikepung Banjir Setinggi 30 Sentimeter
-
Mahfud MD Beberkan 4 Isu Krusial Komisi Reformasi Polri: Posisi Kapolri hingga Penguatan Kompolnas