Suara.com - Polres Metro Jakarta Selatan resmi menahan guru bahasa Inggris Sekolah Menengah Pertama Negeri 3 Manggarai Utara, Jakarta Selatan, berinisial ER (52). ER merupakan tersangka kasus pelecehan seksual terhadap siswi berinisial NS (14).
"Iya dia (ER) sudah menjadi tersangka. Sudah dilakukan penahanan sejak kemarin. Nanti saya tanyakan lagi ke penyidik," kata Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Surawan, Senin (21/3/2016).
Saat ini, penyidik sedang memeriksa guru tersebut. Surawan menambahkan pemeriksaan terhadap NS dan saksi-saksi juga belum selesai.
"Iyah masih dalam pemeriksaan untuk penyidikan," kata dia.
Guru bahasa Inggris tersebut dijemput paksa polisi dari SMP Negeri 3 Manggarai Utara. Polisi menciduk ER setelah dia mengajar.
ER dilaporkan Samsi (40), ayah dari NS, pada Jumat (4/3/2016). Nomor laporannya LP/348/K/III/2016/PMJ/Restro Jaksel.
Kepada polisi, dia menceritakan pada Kamis (3/3/2016), anaknya terlambat masuk sekolah. Lalu, ER diduga menghukumnya dengan membawanya ke ruang staf guru. Di ruangan kosong itulah diduga terjadi peristiwa pelecehan seksual.
"Anak saya pada saat itu trauma dan lari ke Polres Jakarta Timur karena letaknya dekat Manggarai, sebelum dibawa ke Polres Jakarta Selatan," kata Samsi.
"Sebelumnya di bulan Juli, pas kelas 2 beberapakali mengalami perbuatan cabul seksual, baik cerita-cerita yang mengenai hubungan seks orang dewasa maupun mengeluarkan sperma. Pokoknya ajakanlah, itu sebenarnya materi pelajaran di luar pelajaran," Samsi menambahkan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat
-
Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan
-
Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter
-
Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor