Ratusan mobil milik dua perusahaan taksi terbesar di Indonesia menggelar unjuk rasa di Jakarta pada 14 Maret lalu (Antara/Dean Wibowo).
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan mengatakan saat ini pemerintah sedang mencari solusi untuk menyelesaikan polemik kehadiran kendaraan berpelat hitam yang menggunakan aplikasi online untuk mencari konsumen, seperti Uber dan Grab.
"Kami sedang pelajari. Besok Kementerian Kominfo dan Kementerian Perhubungan akan duduk bersama, mana yang akan disesuaikan," kata Luhut dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa (22/3/2016).
Transportasi, katanya, telah diatur dalam UU 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan. Luhut mengatakan UU tersebut ternyata tidak mampu mengakomodir kemajuan teknologi transportasi seperti yang terjadi sekarang.
Opsi revisi UU tersebut, menurut Luhut, prosesnya terlalu lama.
Ada opsi lainna lagi yaitu mendorong transportasi konvensional untuk ikut menggunakan aplikasi pemesanan online.
"Jadi tidak ada yang salah, kita hanya tidak memprediksi kemajuan teknologi yang begitu cepat," kata Luhut.
"Keadilan harus berjalan dari dua pihak. Perlakuan Taksi reguler, konvensional dan online harus sama, soal izin dan pajak," ujar dia.
Luhut mengatakan pemerintah tidak bisa membekukan sistem online dan itu bukan jalan keluar. Kalau sampai ditutup, katanya, akan muncul masalah baru.
"Kalau ditutup sementara, tidak akan menyelesaikan masalah. Kasih kami waktu. Karena mengubah ini tidak mudah," ujarnya.
"Kami sedang pelajari. Besok Kementerian Kominfo dan Kementerian Perhubungan akan duduk bersama, mana yang akan disesuaikan," kata Luhut dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa (22/3/2016).
Transportasi, katanya, telah diatur dalam UU 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan. Luhut mengatakan UU tersebut ternyata tidak mampu mengakomodir kemajuan teknologi transportasi seperti yang terjadi sekarang.
Opsi revisi UU tersebut, menurut Luhut, prosesnya terlalu lama.
Ada opsi lainna lagi yaitu mendorong transportasi konvensional untuk ikut menggunakan aplikasi pemesanan online.
"Jadi tidak ada yang salah, kita hanya tidak memprediksi kemajuan teknologi yang begitu cepat," kata Luhut.
"Keadilan harus berjalan dari dua pihak. Perlakuan Taksi reguler, konvensional dan online harus sama, soal izin dan pajak," ujar dia.
Luhut mengatakan pemerintah tidak bisa membekukan sistem online dan itu bukan jalan keluar. Kalau sampai ditutup, katanya, akan muncul masalah baru.
"Kalau ditutup sementara, tidak akan menyelesaikan masalah. Kasih kami waktu. Karena mengubah ini tidak mudah," ujarnya.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat