Ratusan mobil milik dua perusahaan taksi terbesar di Indonesia menggelar unjuk rasa di Jakarta pada 14 Maret lalu (Antara/Dean Wibowo).
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan mengatakan saat ini pemerintah sedang mencari solusi untuk menyelesaikan polemik kehadiran kendaraan berpelat hitam yang menggunakan aplikasi online untuk mencari konsumen, seperti Uber dan Grab.
"Kami sedang pelajari. Besok Kementerian Kominfo dan Kementerian Perhubungan akan duduk bersama, mana yang akan disesuaikan," kata Luhut dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa (22/3/2016).
Transportasi, katanya, telah diatur dalam UU 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan. Luhut mengatakan UU tersebut ternyata tidak mampu mengakomodir kemajuan teknologi transportasi seperti yang terjadi sekarang.
Opsi revisi UU tersebut, menurut Luhut, prosesnya terlalu lama.
Ada opsi lainna lagi yaitu mendorong transportasi konvensional untuk ikut menggunakan aplikasi pemesanan online.
"Jadi tidak ada yang salah, kita hanya tidak memprediksi kemajuan teknologi yang begitu cepat," kata Luhut.
"Keadilan harus berjalan dari dua pihak. Perlakuan Taksi reguler, konvensional dan online harus sama, soal izin dan pajak," ujar dia.
Luhut mengatakan pemerintah tidak bisa membekukan sistem online dan itu bukan jalan keluar. Kalau sampai ditutup, katanya, akan muncul masalah baru.
"Kalau ditutup sementara, tidak akan menyelesaikan masalah. Kasih kami waktu. Karena mengubah ini tidak mudah," ujarnya.
"Kami sedang pelajari. Besok Kementerian Kominfo dan Kementerian Perhubungan akan duduk bersama, mana yang akan disesuaikan," kata Luhut dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa (22/3/2016).
Transportasi, katanya, telah diatur dalam UU 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan. Luhut mengatakan UU tersebut ternyata tidak mampu mengakomodir kemajuan teknologi transportasi seperti yang terjadi sekarang.
Opsi revisi UU tersebut, menurut Luhut, prosesnya terlalu lama.
Ada opsi lainna lagi yaitu mendorong transportasi konvensional untuk ikut menggunakan aplikasi pemesanan online.
"Jadi tidak ada yang salah, kita hanya tidak memprediksi kemajuan teknologi yang begitu cepat," kata Luhut.
"Keadilan harus berjalan dari dua pihak. Perlakuan Taksi reguler, konvensional dan online harus sama, soal izin dan pajak," ujar dia.
Luhut mengatakan pemerintah tidak bisa membekukan sistem online dan itu bukan jalan keluar. Kalau sampai ditutup, katanya, akan muncul masalah baru.
"Kalau ditutup sementara, tidak akan menyelesaikan masalah. Kasih kami waktu. Karena mengubah ini tidak mudah," ujarnya.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Megawati Kenalkan Pancasila sebagai Falsafah Pemersatu Bangsa
-
Saat Indonesia Jadi Pasar Rokok Terbesar ASEAN, Siapa Lindungi Generasi Muda?
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati