Ratusan mobil milik dua perusahaan taksi terbesar di Indonesia menggelar unjuk rasa di Jakarta pada 14 Maret lalu (Antara/Dean Wibowo).
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan mengatakan saat ini pemerintah sedang mencari solusi untuk menyelesaikan polemik kehadiran kendaraan berpelat hitam yang menggunakan aplikasi online untuk mencari konsumen, seperti Uber dan Grab.
"Kami sedang pelajari. Besok Kementerian Kominfo dan Kementerian Perhubungan akan duduk bersama, mana yang akan disesuaikan," kata Luhut dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa (22/3/2016).
Transportasi, katanya, telah diatur dalam UU 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan. Luhut mengatakan UU tersebut ternyata tidak mampu mengakomodir kemajuan teknologi transportasi seperti yang terjadi sekarang.
Opsi revisi UU tersebut, menurut Luhut, prosesnya terlalu lama.
Ada opsi lainna lagi yaitu mendorong transportasi konvensional untuk ikut menggunakan aplikasi pemesanan online.
"Jadi tidak ada yang salah, kita hanya tidak memprediksi kemajuan teknologi yang begitu cepat," kata Luhut.
"Keadilan harus berjalan dari dua pihak. Perlakuan Taksi reguler, konvensional dan online harus sama, soal izin dan pajak," ujar dia.
Luhut mengatakan pemerintah tidak bisa membekukan sistem online dan itu bukan jalan keluar. Kalau sampai ditutup, katanya, akan muncul masalah baru.
"Kalau ditutup sementara, tidak akan menyelesaikan masalah. Kasih kami waktu. Karena mengubah ini tidak mudah," ujarnya.
"Kami sedang pelajari. Besok Kementerian Kominfo dan Kementerian Perhubungan akan duduk bersama, mana yang akan disesuaikan," kata Luhut dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa (22/3/2016).
Transportasi, katanya, telah diatur dalam UU 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan. Luhut mengatakan UU tersebut ternyata tidak mampu mengakomodir kemajuan teknologi transportasi seperti yang terjadi sekarang.
Opsi revisi UU tersebut, menurut Luhut, prosesnya terlalu lama.
Ada opsi lainna lagi yaitu mendorong transportasi konvensional untuk ikut menggunakan aplikasi pemesanan online.
"Jadi tidak ada yang salah, kita hanya tidak memprediksi kemajuan teknologi yang begitu cepat," kata Luhut.
"Keadilan harus berjalan dari dua pihak. Perlakuan Taksi reguler, konvensional dan online harus sama, soal izin dan pajak," ujar dia.
Luhut mengatakan pemerintah tidak bisa membekukan sistem online dan itu bukan jalan keluar. Kalau sampai ditutup, katanya, akan muncul masalah baru.
"Kalau ditutup sementara, tidak akan menyelesaikan masalah. Kasih kami waktu. Karena mengubah ini tidak mudah," ujarnya.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung