Presiden Joko Widodo meninjau proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olah Raga Nasional (P3SON) yang terbengkalai di Hambalang, Bogor, Jumat (18/3). [Setpres/Rusman]
Proyek Pusat Pendidikan Pelatihan Sekolah Olahraga Nasional di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, senilai triliunan rupiah, yang mangkrak di zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, menjadi perbincangan hangat setelah Presiden Joko Widodo menengoknya pada Jumat (18/3/2016) lalu.
Presiden sedih melihat kondisi proyek tersebut dan dia merencanakan untuk melanjutkan proyek lagi agar aset negara tak sia-sia.
Wakil Ketua DPR dari Fraksi Demokrat Agus Hermanto menilai proyek Hambalang mangkrak sejak zaman SBY karena sejumlah masalah serius.
Presiden sedih melihat kondisi proyek tersebut dan dia merencanakan untuk melanjutkan proyek lagi agar aset negara tak sia-sia.
Wakil Ketua DPR dari Fraksi Demokrat Agus Hermanto menilai proyek Hambalang mangkrak sejak zaman SBY karena sejumlah masalah serius.
"Saat itu, pembangunan tidak bisa dilanjutkan karena anggaran Hambalang dibidangi Komisi X dan audit BPK. Jadi tidak bisa dicairkan. Apalagi, Panja Hambalang bilang bahwa proyek ini tidak bisa diteruskan karena sedang ada permasalahan hukum," kata Agus di DPR, Rabu (23/3/2016).
Agus menambahkan KPK juga melarang proyek tersebut dilanjutkan karena ada masalah hukum. Sejumlah pejabat pemerintah dan politisi serta pengusaha masuk penjara gara-gara duit proyek.
"Sehingga, pekerjaan Hambalang praktis, siapapun menterinya, siapapun presidennya waktu itu, tentu tidak akan bisa melakukan (pembangunannya)," ujar Agus.
Agus menambahkan KPK juga melarang proyek tersebut dilanjutkan karena ada masalah hukum. Sejumlah pejabat pemerintah dan politisi serta pengusaha masuk penjara gara-gara duit proyek.
"Sehingga, pekerjaan Hambalang praktis, siapapun menterinya, siapapun presidennya waktu itu, tentu tidak akan bisa melakukan (pembangunannya)," ujar Agus.
Menurut Agus kalau KPK mengatakan masalah hukum dalam proyek Hambalang sudah selesai, pembangunan dapat dilanjutkan. Agus mengatakan sampai saat ini proyek masih dijadikan barang bukti.
"Tapi itu membutuhkan pembahasan lebih lanjut," kata dia.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka