Suara.com - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menilai demonstrasi sopir taksi konvensional menolak Uber dan Grab yang diwarnai bentrok dengan pengemudi ojek online di sejumlah tempat di Ibu Kota Jakarta, kemarin, terjadi karena adanya ketidaksinkronan sikap antara Menteri Perhubungan Ignasius Jonan dan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara.
"Demo kemarin adalah wujud ketidaksinkronan antara keduanya," kata Agus di DPR, Rabu (23/3/2016).
Menteri Jonan meminta transportasi online, Uber dan Grab, berhenti beroperasi sampai semua persyaratan sebagai angkutan umum dipenuhi. Sementara, Menteri Rudiantara mengatakan tidak bisa membekukan aplikasi Uber dan Grab karena bukan solusi. Rudiantara mengatakan penanganan masalah ini merupakan Kementerian Perhubungan.
Agus mengatakan Presiden Joko Widodo harus menengahi dan memberikan solusi kepada kedua menteri agar transportasi Indonesia sesuai dengan program Nawa Cita.
"Kita betul-betul harus serius menangani ini untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat Indonesia. Sebenarnya permasalahannya tidak begitu pelik dan begitu sulit bisa diselesaikan yang penting kedua kementerian itu betul-betul sinergis," tuturnya.
Politisi Demokrat sependapat transportasi berbasis aplikasi pemesanan online tidak bisa dihapuskan begitu saja. Soalnya, animo masyarakat terhadap model transportasi seperti ini begitu tinggi.
Menurut Agus, regulasinya yang harus dipikirkan.
"Supaya juga bisa memenuhi keinginan masyarakat dalam hal ini tentunya transportasi online harus didaftar, harus bayar pajak tentunya, harus mengikuti aturan aturan yang ada di dalam transportasi yang dilaksanakan oleh tranportasi umum," katanya.
DPR, kata Agus, mendukung ide revisi UU Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Tetapi kalau revisi dinilai terlalu lama, Presiden Jokowi bisa menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang.
"Kalau ingin secepatnya, ya pakai Perppu. Tapi apa ini perlu Perppu? Kita lihat dulu. Karena kalau hanya penyelerasan bisa menggunakan Peraturan Presiden (Perpres) atau Peraturan Pemerintah," ujar dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun