Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani [suara.com/Nikolaus Tolen]
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani menyayangkan munculnya aksi kekerasan di tengah demo ribuan sopir taksi konvensional untuk menuntut penutupan aplikasi pemesanan transportasi online, Uber dan Grab. Menurut putri Megawati Soekarnoputri, peristiwa tersebut bertentangan upaya pemerintah menegakkan revolusi mental.
"Pendemo sudah ditentukan jam dan tempatnya dan tidak boleh mengganggu ketertiban umum. Kalau anarkis dan mengganggu ketertiban umum, itu bukanlah satu hal yang harus dilakukan dan itu bertolak belakang dengan gerakan revolusi mental," kata Puan dalam acara Gerakan Nasional Revolusi Mental BPJS Ketenagakerjaan di gedung BPJS, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (23/3/2016).
Buntut bentrok antara sebagian sopir taksi konvensional dan pengemudi ojek online di sejumlah tempat, sepanjang Selasa (22/3/2016), polisi mengamankan sekitar 83 orang dari kedua belah pihak. Empat ditahan, satu di antaranya jadi tersangka.
"Pendemo sudah ditentukan jam dan tempatnya dan tidak boleh mengganggu ketertiban umum. Kalau anarkis dan mengganggu ketertiban umum, itu bukanlah satu hal yang harus dilakukan dan itu bertolak belakang dengan gerakan revolusi mental," kata Puan dalam acara Gerakan Nasional Revolusi Mental BPJS Ketenagakerjaan di gedung BPJS, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (23/3/2016).
Buntut bentrok antara sebagian sopir taksi konvensional dan pengemudi ojek online di sejumlah tempat, sepanjang Selasa (22/3/2016), polisi mengamankan sekitar 83 orang dari kedua belah pihak. Empat ditahan, satu di antaranya jadi tersangka.
Puan mengatakan demonstrasi merupakan hak warga negara, tetapi tetap harus menjaga ketertiban umum.
"Apa yang mereka lakukan berupa demo itu adalah aspirasi pendapat, merupakan hak dari setiap warga negara, tapi kalau kemudian dilakukan secara anarkis tentu saja itu berbeda," katanya.
Puan mengatakan kementeriannya tidak mencampuri masalah tersebut karena merupakan kewenangan kementerian lain.
"Apa yang mereka lakukan berupa demo itu adalah aspirasi pendapat, merupakan hak dari setiap warga negara, tapi kalau kemudian dilakukan secara anarkis tentu saja itu berbeda," katanya.
Puan mengatakan kementeriannya tidak mencampuri masalah tersebut karena merupakan kewenangan kementerian lain.
Dia berharap polemik kehadiran sistem transportasi berbasis aplikasi online cepat ketemu solusinya.
"Saya dengar hari ini akan dilakukan pertemuan antara menkominfo dengan menhub dan pihak terkait yang berhubungan dengan perhubungan darat, semoga saya berharap segera ada solusi yang terbaik dengan semua pihak," kata Puan.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun