Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani [suara.com/Nikolaus Tolen]
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani menyayangkan munculnya aksi kekerasan di tengah demo ribuan sopir taksi konvensional untuk menuntut penutupan aplikasi pemesanan transportasi online, Uber dan Grab. Menurut putri Megawati Soekarnoputri, peristiwa tersebut bertentangan upaya pemerintah menegakkan revolusi mental.
"Pendemo sudah ditentukan jam dan tempatnya dan tidak boleh mengganggu ketertiban umum. Kalau anarkis dan mengganggu ketertiban umum, itu bukanlah satu hal yang harus dilakukan dan itu bertolak belakang dengan gerakan revolusi mental," kata Puan dalam acara Gerakan Nasional Revolusi Mental BPJS Ketenagakerjaan di gedung BPJS, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (23/3/2016).
Buntut bentrok antara sebagian sopir taksi konvensional dan pengemudi ojek online di sejumlah tempat, sepanjang Selasa (22/3/2016), polisi mengamankan sekitar 83 orang dari kedua belah pihak. Empat ditahan, satu di antaranya jadi tersangka.
"Pendemo sudah ditentukan jam dan tempatnya dan tidak boleh mengganggu ketertiban umum. Kalau anarkis dan mengganggu ketertiban umum, itu bukanlah satu hal yang harus dilakukan dan itu bertolak belakang dengan gerakan revolusi mental," kata Puan dalam acara Gerakan Nasional Revolusi Mental BPJS Ketenagakerjaan di gedung BPJS, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (23/3/2016).
Buntut bentrok antara sebagian sopir taksi konvensional dan pengemudi ojek online di sejumlah tempat, sepanjang Selasa (22/3/2016), polisi mengamankan sekitar 83 orang dari kedua belah pihak. Empat ditahan, satu di antaranya jadi tersangka.
Puan mengatakan demonstrasi merupakan hak warga negara, tetapi tetap harus menjaga ketertiban umum.
"Apa yang mereka lakukan berupa demo itu adalah aspirasi pendapat, merupakan hak dari setiap warga negara, tapi kalau kemudian dilakukan secara anarkis tentu saja itu berbeda," katanya.
Puan mengatakan kementeriannya tidak mencampuri masalah tersebut karena merupakan kewenangan kementerian lain.
"Apa yang mereka lakukan berupa demo itu adalah aspirasi pendapat, merupakan hak dari setiap warga negara, tapi kalau kemudian dilakukan secara anarkis tentu saja itu berbeda," katanya.
Puan mengatakan kementeriannya tidak mencampuri masalah tersebut karena merupakan kewenangan kementerian lain.
Dia berharap polemik kehadiran sistem transportasi berbasis aplikasi online cepat ketemu solusinya.
"Saya dengar hari ini akan dilakukan pertemuan antara menkominfo dengan menhub dan pihak terkait yang berhubungan dengan perhubungan darat, semoga saya berharap segera ada solusi yang terbaik dengan semua pihak," kata Puan.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional