Suara.com - Empat orang yang diduga terlibat dalam kasus pengerusakan dan penyerangan saat aksi demo sopir taksi telah ditahan pihak kepolisian. Satu dari keempat orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna mengatakan pihaknya akan menggelar perkara untuk menentukan status tiga orang yang telah ditahan.
"Jadi kami masih proses hari ini gelar perkara kan baru kemarin sore kami tangkap. Apakah bisa masuk tersangka baik itu 218 KUHP tidak menaati perintah pejabat yang berwenang untuk membubarkan kerumunan. Atau terkait denhan 170 KUHP berkaitan dengan pengrusakan barang dan pengeroyokan terhadap orang. Jadi perlu gelar perkara," kata Krishna di Polda Metro Jaya, Rabu (23/3/2016).
Terkait empat orang tersebut, Krishna belum bisa menyebutkan identitasnya. Pasalnya kasus dugaan pengrusakan dan penyerangan tersebut masih dalam tahap pengembangan.
Sebelumnya, aksi mogok dan unjuk sopir taksi sempat diwarnai bentrokan dengan pengemudi ojek online di beberapa lokasi di Jakarta. Polda Metro Jaya juga sempat menahan 83 orang terkait aksi demo sopir taksi yang berunjung rusuh tersebut.
Namun, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal mengatakan puluhan orang tersebut telah dilepaskan, lantaran dianggap tidak terbukti melakukan pengrusakan dan penyerangan.
"Ya ini seiring dengan kita wawancara ini di Sabhara dan sini (Krimum) sedang melakukan investigasi mana yang boleh dipulangkan karena tidak terbukti," kata Iqbal, Selasa (22/3/2016) malam.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan