Suara.com - Empat orang yang diduga terlibat dalam kasus pengerusakan dan penyerangan saat aksi demo sopir taksi telah ditahan pihak kepolisian. Satu dari keempat orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna mengatakan pihaknya akan menggelar perkara untuk menentukan status tiga orang yang telah ditahan.
"Jadi kami masih proses hari ini gelar perkara kan baru kemarin sore kami tangkap. Apakah bisa masuk tersangka baik itu 218 KUHP tidak menaati perintah pejabat yang berwenang untuk membubarkan kerumunan. Atau terkait denhan 170 KUHP berkaitan dengan pengrusakan barang dan pengeroyokan terhadap orang. Jadi perlu gelar perkara," kata Krishna di Polda Metro Jaya, Rabu (23/3/2016).
Terkait empat orang tersebut, Krishna belum bisa menyebutkan identitasnya. Pasalnya kasus dugaan pengrusakan dan penyerangan tersebut masih dalam tahap pengembangan.
Sebelumnya, aksi mogok dan unjuk sopir taksi sempat diwarnai bentrokan dengan pengemudi ojek online di beberapa lokasi di Jakarta. Polda Metro Jaya juga sempat menahan 83 orang terkait aksi demo sopir taksi yang berunjung rusuh tersebut.
Namun, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal mengatakan puluhan orang tersebut telah dilepaskan, lantaran dianggap tidak terbukti melakukan pengrusakan dan penyerangan.
"Ya ini seiring dengan kita wawancara ini di Sabhara dan sini (Krimum) sedang melakukan investigasi mana yang boleh dipulangkan karena tidak terbukti," kata Iqbal, Selasa (22/3/2016) malam.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499
-
Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal