Suara.com - Buntut aksi kekerasan di tengah demonstrasi sopir taksi konvensional, Polda Metro Jaya menahan empat orang pada Selasa (22/3/2016) malam, satu di antaranya ditetapkan menjadi tersangka.
"Empat kami tangkap karena sudah kami perintahkan bubar, tapi melakukan tindakan yang tidak harapkan dan di luar area unjuk rasa yang diizinkan," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti di Polda Metro Jaya, Rabu (23/3/2016).
Keempat orang ditahan lantaran dianggap melakukan pengrusakan dan penyerangan yang berujung bentrokan.
Namun, Krishna belum mau membeberkan identitas keempat orang yang telah ditahan. Krishna hanya mengatakan mereka terdiri dari sopir taksi konvensional dan pengemudi ojek online.
"Masih ada di dalam. Ntar gelar perkara hari ini. Ada yang dari Gojek ada yang taksi," katanya.
Kemarin, tim pengacara Lembaga Bantuan Hukum Jakarta mendatangi Polda Metro Jaya untuk mendampingi puluhan driver Gojek yang diamankan polisi.
"LBH Jakarta sedang mendampingi 64 sopir Gojek yang ditangkap karena salah satunya kebetulan ada yang menghubungi kami. Katanya mereka dibawa ke Polda Metro Jaya yang mereka sendiri tidak ketahui kenapa," kata salah pengacara publik LBH Jakarta Aldo Felix di Polda Metro Jaya.
Aldo menduga polisi salah tangkap. Puluhan driver Gojek yang diamankan tidak ikut menyerang taksi.
"Kita merasa bahwa polisi salah tangkap ya, bahwa sopir Gojek ini bukan pelaku kekerasan," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Seskab Teddy Ungkap Posisi Indonesia di BoP: Dana USD 1 Miliar Tidak Wajib dan untuk Gaza
-
Prabowo Kumpulkan Eks Menlu: Apa Saja Poin Krusial Arah Politik Luar Negeri di Istana?
-
Partai Demokrat Desak Angka Ambang Batas Parlemen Dikecilkan, Herman Khaeron Ungkap Alasannya!
-
Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Megawati Kenalkan Pancasila sebagai Falsafah Pemersatu Bangsa
-
Saat Indonesia Jadi Pasar Rokok Terbesar ASEAN, Siapa Lindungi Generasi Muda?
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS