Suara.com - Buntut aksi kekerasan di tengah demonstrasi sopir taksi konvensional, Polda Metro Jaya menahan empat orang pada Selasa (22/3/2016) malam, satu di antaranya ditetapkan menjadi tersangka.
"Empat kami tangkap karena sudah kami perintahkan bubar, tapi melakukan tindakan yang tidak harapkan dan di luar area unjuk rasa yang diizinkan," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti di Polda Metro Jaya, Rabu (23/3/2016).
Keempat orang ditahan lantaran dianggap melakukan pengrusakan dan penyerangan yang berujung bentrokan.
Namun, Krishna belum mau membeberkan identitas keempat orang yang telah ditahan. Krishna hanya mengatakan mereka terdiri dari sopir taksi konvensional dan pengemudi ojek online.
"Masih ada di dalam. Ntar gelar perkara hari ini. Ada yang dari Gojek ada yang taksi," katanya.
Kemarin, tim pengacara Lembaga Bantuan Hukum Jakarta mendatangi Polda Metro Jaya untuk mendampingi puluhan driver Gojek yang diamankan polisi.
"LBH Jakarta sedang mendampingi 64 sopir Gojek yang ditangkap karena salah satunya kebetulan ada yang menghubungi kami. Katanya mereka dibawa ke Polda Metro Jaya yang mereka sendiri tidak ketahui kenapa," kata salah pengacara publik LBH Jakarta Aldo Felix di Polda Metro Jaya.
Aldo menduga polisi salah tangkap. Puluhan driver Gojek yang diamankan tidak ikut menyerang taksi.
"Kita merasa bahwa polisi salah tangkap ya, bahwa sopir Gojek ini bukan pelaku kekerasan," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen
-
Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?
-
Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi
-
Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini
-
Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris
-
Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG
-
Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan
-
Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?