Suara.com - Polda Metro Jaya masih melakukan pemeriksaan terkait empat orang yang telah tangkap saat para sopir angkutan umum melakukan aksi unjuk rasa, Selasa (22/3/2016) kemarin. Satu dari kempat orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pengrusakan.
Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal satu tersangka yang ditetapkan berprofesi sebagai pengemudi ojek online.
"Satu tersangka dari basis online, empat sedang diperiksa," kata Iqbal di Polda Metro Jaya, Rabu (23/3/2016).
Namun Iqbal belum mau membeberkan inisial dan nama perusahan ojek online tersebut. "Inisial nanti," kata dia.
Dikatakan Iqbal, pihaknya telah memulangkan 79 orang yang sebelumnya tangkap polisi. Mereka dianggap berniat melakukan pengrusakan dan penyerangan.
Kebanyakan dari mereka ditangkap saat melakukan konvoi berbarengan dengan aksi demo sopir di beberapa lokasi di Jakarta. Puluhan orang tersebut sudah didata dan diimbau untuk tidak melanggar aturan hukum.
"Suah dipulangkan tapi tetap didata, membuat surat pernyataan yang arahnya tidak melakukan melawan hukum dan menciptakan arah kondusif, itu arahnya," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
75 Persen Bansos Triwulan III Sudah Tersalur, Mensos Akui Masih Ada Bantuan Nyangkut!
-
YLBHI Ingatkan Prabowo: Calon Kapolri Baru Harus Jaga Independensi, Bukan Alat Politik atau Bisnis!
-
KPK Akui Periksa Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Haji Soal Uhud Tour Miliknya
-
'Jangan Selipkan Kepentingan Partai!' YLBHI Wanti-wanti DPR di Seleksi Hakim Agung
-
Tak Tunggu Laporan Resmi; Polisi 'Jemput Bola', Buka Hotline Cari 3 Mahasiswa yang Hilang
-
Skandal Korupsi Kemenaker Melebar, KPK Buka Peluang Periksa Menaker Yassierli
-
Siapa Lelaki Misterius yang Fotonya Ada di Ruang Kerja Prabowo?
-
Dari Molotov Sampai Dispenser Jarahan, Jadi Barang Bukti Polisi Tangkap 16 Perusuh Demo Jakarta
-
BBM di SPBU Swasta Langka, Menteri Bahlil: Kolaborasi Saja dengan Pertamina
-
Polisi Tetapkan 16 Perusak di Demo Jakarta Jadi Tersangka, Polda Metro: Ada Anak di Bawah Umur