Suara.com - Polda Metro Jaya masih melakukan pemeriksaan terkait empat orang yang telah tangkap saat para sopir angkutan umum melakukan aksi unjuk rasa, Selasa (22/3/2016) kemarin. Satu dari kempat orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pengrusakan.
Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal satu tersangka yang ditetapkan berprofesi sebagai pengemudi ojek online.
"Satu tersangka dari basis online, empat sedang diperiksa," kata Iqbal di Polda Metro Jaya, Rabu (23/3/2016).
Namun Iqbal belum mau membeberkan inisial dan nama perusahan ojek online tersebut. "Inisial nanti," kata dia.
Dikatakan Iqbal, pihaknya telah memulangkan 79 orang yang sebelumnya tangkap polisi. Mereka dianggap berniat melakukan pengrusakan dan penyerangan.
Kebanyakan dari mereka ditangkap saat melakukan konvoi berbarengan dengan aksi demo sopir di beberapa lokasi di Jakarta. Puluhan orang tersebut sudah didata dan diimbau untuk tidak melanggar aturan hukum.
"Suah dipulangkan tapi tetap didata, membuat surat pernyataan yang arahnya tidak melakukan melawan hukum dan menciptakan arah kondusif, itu arahnya," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Subsidi Transportasi Dipangkas, Tarif Transjakarta Naik pada 2026?
 - 
            
              Wacana Soeharto Pahlawan Nasional Picu Kontroversi, Asvi Warman Soroti Indikasi Pemutihan Sejarah
 - 
            
              Dinilai Bukan Pelanggaran Etik, Ahli Hukum Sebut Ucapan Adies Kadir Hanya Slip Of The Tongue
 - 
            
              Misteri 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Kwitang, Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus
 - 
            
              Legal Standing Dipertanyakan Hakim MK, Pemohon Uji UU TNI Singgung Kasus Almas
 - 
            
              Aksi Solidaritas Tempo di Makassar Ricuh, Jurnalis Dipukul
 - 
            
              Tegas! Ketua Banggar DPR Sebut Danantara yang Wajib Bayar Utang Whoosh
 - 
            
              Bahaya Judol dan Narkoba Lebih Besar dari Korupsi? Yusril Ungkap Fakta Lain Soal RUU Perampasan Aset
 - 
            
              Mata Lebam Siswi SD di Palembang, Ibu Menangis Histeris Duga Anaknya Dianiaya di Sekolah!
 - 
            
              Ngeri! Tanah di Makasar Jaktim Amblas Bikin Rumah Warga Ambruk, Disebabkan Apa?