Suara.com - Polda Metro Jaya masih melakukan pemeriksaan terkait empat orang yang telah tangkap saat para sopir angkutan umum melakukan aksi unjuk rasa, Selasa (22/3/2016) kemarin. Satu dari kempat orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pengrusakan.
Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal satu tersangka yang ditetapkan berprofesi sebagai pengemudi ojek online.
"Satu tersangka dari basis online, empat sedang diperiksa," kata Iqbal di Polda Metro Jaya, Rabu (23/3/2016).
Namun Iqbal belum mau membeberkan inisial dan nama perusahan ojek online tersebut. "Inisial nanti," kata dia.
Dikatakan Iqbal, pihaknya telah memulangkan 79 orang yang sebelumnya tangkap polisi. Mereka dianggap berniat melakukan pengrusakan dan penyerangan.
Kebanyakan dari mereka ditangkap saat melakukan konvoi berbarengan dengan aksi demo sopir di beberapa lokasi di Jakarta. Puluhan orang tersebut sudah didata dan diimbau untuk tidak melanggar aturan hukum.
"Suah dipulangkan tapi tetap didata, membuat surat pernyataan yang arahnya tidak melakukan melawan hukum dan menciptakan arah kondusif, itu arahnya," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004
-
Bukan Sekadar Pameran E-Voting, Wamendagri Minta Fasilitas Simulasi Pemilu Jadi Pusat Kebijakan
-
Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya
-
Wamen PANRB Tegaskan Era Digital Butuh Pemimpin Visioner, Bukan Sekadar Manajer
-
Momen Haru Eks Wamenaker Noel Peluk Cium Putrinya usai Sidang: Ini yang Buat Saya Semangat
-
Korea Utara Tantang AS dan Sekutu: Jangan Atur-atur Kami Soal Nuklir
-
Sekarang Malu dan Menyesal Terima Uang Rp3 Miliar dan Ducati, Noel: Saya Minta Ampun Yang Mulia
-
Kapolri Sebut Penguatan Kompolnas Cukup Masuk di Revisi UU Polri, Tak Perlu UU Baru
-
Ahli Psikologi TNI Bongkar Profil 4 Penyiram Air Keras Andrie Yunus: Kemampuan Analisa Rendah
-
Buntut Kematian Dokter Myta, Kemenkes Tunda Internship di Puskesmas dan RSUD Kuala Tungkal