Suara.com - Ketua DPR Ade Komarudin meminta secepatnya memutuskan solusi atas polemik antara taksi konvensional dan taksi berbasis aplikasi online, seperti Uber dan Grab, agar kelak di kemudian hari tak terjadi aksi mogok dan demonstrasi lagi.
"Segera susun regulasi atau aturan untuk apa yang terjadi kemarin. Peraturan itu bisa dalam bentuk peraturan pemerintah atau perubahan (Perppu). Kami tunggu dari pemerintah," kata Ade di DPR, Rabu (23/3/2016).
Yang penting, kata Ade, semua pihak diakomodir, baik pengusaha taksi konvensional maupun online.
"Kuncinya, buat regulasi yang adil," ujar politisi Golkar.
Ade menyerahkan kepada Komisi Transportasi DPR setelah ada peraturan baru.
"Kami akan koordinasi dengan Komisi V untuk perubahan UU," katanya.
Kementerian Perhubungan tadi bertemu perwakilan Uber dan Grab. Kementerian memberikan dua pilihan kepada mereka.
"Tadi kami sudah berbicara dengan mereka (Uber dan Grab), kami kasih dua pilihan yaitu operator angkutan atau penyedia jasa aplikasi," kata Pelaksana Tugas Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Sugihardjo di Jakarta.
Kalau memilih sebagai operator angkutan, Uber dan Grab harus mengikuti aturan Undang-Undang DLLAJ, antara lain kendaraannya harus terdaftar dan memiliki argo.
"Kalau seperti rental dimungkinkan juga, karena semua angkutan umum terdaftar baik dengan uji KIR dan pengamanan. Pengemudinya juga harus memiliki SIM (surat izin mengemudi) umum, itu yang diatur Undang-undang. Tetapi dia harus bekerjasama dengan angkutan umum resmi," tandas dia.
Komisaris PT. Uber Teknologi Indonesia Donny Sutadi mengatakan Uber mengikuti aturan pemerintah.
"Kami akan ikuti semua aturan Kementerian Perhubungan dan bekerjasama dengan mitra kami (pengemudi). Kami juga akan evaluasi semua model bisnis kami di Indonesia," kata dia.
Sebelumnya, Uber dan Grab dianggap ilegal. Tetapi mereka membantah, soalnya selama ini juga membayar pajak.
Di Kementerian Koordinator Politik Hukum dan HAM, saat ini berlangsung pertemuan antara Kemenhub dan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?
-
Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi
-
Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini
-
Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris
-
Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG
-
Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan
-
Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?
-
AI Digadang-gadang Mampu Kurangi Emisi Karbon, Benarkah?
-
Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai