Suara.com - Fraksi PDIP menyatakan Menteri Perhubungan Ignatius Jonan terlalu terburu-buru menyebutkan UU 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) tidak bisa direvisi. Wacana revisi UU tersebut muncul sebagai jalan keluar adanya polemik transportasi konvensional dan online.
Anggota Komisi V Fraksi PDIP Sadar Restuwati mengatakan, sebuah UU haruslah mengikuti perkembangan jaman. UU LLAJ dibuat pada 2009, di mana transportasi online belum ada. Seharusnya, UU tersebut segera direvisi untuk mengakomodir transportasi online yang marak beberapa tahun belakangan ini.
"Pernyataan Pak Jonan terlalu prematur. Karena kita harus melihat perkembangan jaman dan teknologi. Bila dirasa UU tersebut sudah tidak bisa mengikuti perkembangan jaman, tidak bisa diimplementasikan dengan baik, maka kemungkinan untuk direvisi sangat terbuka," kata Sadar dalam konfrensi pers di Kantor Fraksi PDIP, DPR, Jakarta, Rabu (23/3/2016).
Di tempat yang sama, Anggota Komisi I Fraksi PDIP Marinus Gea mengatakan, PDIP mendorong segera dibuat regulasi yang adil untuk transportasi konvensional dan transportasi online. Sehingga, kedua belah pihak bisa diakomodir dengan baik.
"Kita dorong pemerintah buat regulasi yang adil, baik transport konvensional ataupun online. Kita nggak bisa bayangkan kemajuan teknologi ke depan," tuturnya.
Anggota Komisi VII Fraksi PDIP Nazaruddin Kiemas menambahkan, aksi demo besar-besaran kemarin hingga berujung ricuh, membuktikan UU LLAJ sudah tertinggal. Jika Jonan tidak merevisi UU tersebut, Jonan dianggap memiliki pola pikir yang tertinggal dan anti kemajuan teknologi.
"Cara berpikir ini yang aneh," katanya.
Karenanya, Angota Komisi VII Fraksi PDIP Adian Napitupulu meminta supaya Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi polemik transportasi ini secara serius. Bila perlu, Menteri Jonan dievaluasi.
"Kan Presiden bilang jangan buat gaduh. Tapi ini beda, atau mungkin Pak Jonan gennya berbeda, ini harus dievaluasi. Karena masih banyak putera bangsa yang bisa menggantikan dia," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun