Suara.com - Fraksi PDIP menyatakan Menteri Perhubungan Ignatius Jonan terlalu terburu-buru menyebutkan UU 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) tidak bisa direvisi. Wacana revisi UU tersebut muncul sebagai jalan keluar adanya polemik transportasi konvensional dan online.
Anggota Komisi V Fraksi PDIP Sadar Restuwati mengatakan, sebuah UU haruslah mengikuti perkembangan jaman. UU LLAJ dibuat pada 2009, di mana transportasi online belum ada. Seharusnya, UU tersebut segera direvisi untuk mengakomodir transportasi online yang marak beberapa tahun belakangan ini.
"Pernyataan Pak Jonan terlalu prematur. Karena kita harus melihat perkembangan jaman dan teknologi. Bila dirasa UU tersebut sudah tidak bisa mengikuti perkembangan jaman, tidak bisa diimplementasikan dengan baik, maka kemungkinan untuk direvisi sangat terbuka," kata Sadar dalam konfrensi pers di Kantor Fraksi PDIP, DPR, Jakarta, Rabu (23/3/2016).
Di tempat yang sama, Anggota Komisi I Fraksi PDIP Marinus Gea mengatakan, PDIP mendorong segera dibuat regulasi yang adil untuk transportasi konvensional dan transportasi online. Sehingga, kedua belah pihak bisa diakomodir dengan baik.
"Kita dorong pemerintah buat regulasi yang adil, baik transport konvensional ataupun online. Kita nggak bisa bayangkan kemajuan teknologi ke depan," tuturnya.
Anggota Komisi VII Fraksi PDIP Nazaruddin Kiemas menambahkan, aksi demo besar-besaran kemarin hingga berujung ricuh, membuktikan UU LLAJ sudah tertinggal. Jika Jonan tidak merevisi UU tersebut, Jonan dianggap memiliki pola pikir yang tertinggal dan anti kemajuan teknologi.
"Cara berpikir ini yang aneh," katanya.
Karenanya, Angota Komisi VII Fraksi PDIP Adian Napitupulu meminta supaya Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi polemik transportasi ini secara serius. Bila perlu, Menteri Jonan dievaluasi.
"Kan Presiden bilang jangan buat gaduh. Tapi ini beda, atau mungkin Pak Jonan gennya berbeda, ini harus dievaluasi. Karena masih banyak putera bangsa yang bisa menggantikan dia," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Presiden Prabowo Tutup Muktamar NU Ke-35 di Jombang, Senin Besok
-
Gus Ipul Pastikan Forum Muktamar NU Ke-35 Bebas Ubah Keputusan Organisasi
-
Review Film The Last Sunrise: Makna Kehidupan di Balik Senyum dan Air Mata
-
Jepang Kirim Pasukan Bela Diri Bantu Meredam Kebakaran Hutan Kalimantan
-
3 Lip Balm Rp30 Ribuan yang Bagus Atasi Bibir Kering Menurut Review Pengguna
-
Persib Bandung Resmi Melepas Dion Markx ke Persita Tangerang demi Menit Bermain
-
Penyekatan Demonstrasi dan Nyawa Warga: Pejompongan Jangan Jadi 'Zona Berbahaya'
-
Sekolah Terdampak Gempa NTT Mulai Belajar Besok, Metode Disesuaikan Kondisi
-
Dorong UMKM Naik Kelas, BRI Pertajam Ekosistem Klaster Usaha di Merauke
-
Polri Gandeng Garda Satya NKRI Jaga Kamtibmas dan Ketahanan Masyarakat