Suara.com - Transportasi berbasis aplikasi online seperti Grab Car dan Uber Taxi tidak memiliki izin resmi yang berlaku di Indonesia. Namun bisnis itu masih bisa berjalan saat ini.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Sugihardjo menjelaskan pemerintah akan memberikan waktu bagi kedua model transportasi publik tersebut untuk memenuhi persyaratan berdasarkan aturan yang ada.
Hal tersebut disampaikan oleh Sugihardjo usai bertemu dengan Menkopolhukam, Luhut Binsar Panjaitan dan Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi, Andri Ansyah di Gedung Menkopolhukam Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu(23/3/2016).
"Posisi sekarang Grab dan Uber belum ada izin resmi angkutan dan juga belum bekerjasama dengan mereka yang mempunyai izin resmi. Maksudnya, Grab dan Uber ini belum bekerjasama dengan operator yang punya izin resmi," kata Sugohardjo.
Oleh karena itu dia akan memberikan kesempatan kepada keduanya dan berharap dapat memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. Rencananya, pihaknya melalui Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta akan memanggil pihak Gran dan Uber untuk membahas hal-hal yang harus dipenuhi selama tenggat waktu yang diberikan, dimana disebutnya sebagai masa transisi.
"Nanti Grab dan Uber kita panggil dan juga badan usaha apa yang diajukan oleh Grab dan Uber. Buat bahas masalah apa saja yang harus dipenuhi agar mereka bisa dapat izin usaha. Kita akan bahas terkait waktu dan timeline. Itu akan kita jadikan patokan masa transisi," kata Sugihardjo.
Sugihardjo juga menjelaskan bahwa kepada Grab dan Uber agar tidak boleh menambahkan armadanya selama masa transisi yang nantinya akan ditentukan oleh pihaknya.
"Sebelum masa transisi kan ada status quo. Berarti yang sudah terdaftar ya operasi. Tetapi kalau dia lakukan ekspansi nggak boleh. Tapi terhadap yang lama ya sudah nggak apa-apa. Misalnya,ada yang punya mobil pribadi. Bosnya tinggal pagi sampai malam, terus keejasama dengan Uber untuk dihunakan, maka itu akan mikir mikir lagi. Jadi kita kasih kesempatan," katanya.
Sugihardjo pun menegaskan akan menindak tegas kalau masa transisi sudah lewat tetapi Grab dan Uber belum juga memenuhi syarat yang ada maka akan diberi sanksi yang tegas.
"Apabila dalam masa transisi nggak terpenuhi maka kita tegakan hukum yang berlaku. Kita lakukan prinsip yang adil," kata Sugihardjo.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi
-
Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!
-
Teruskan Perjuangan Kakak, Menkes Beri Beasiswa Pendidikan Dokter untuk Adik Mendiang Myta Aprilia
-
UHN dan CISDI Gandeng Harvard Medical School, Bangun Pusat Riset Kesehatan Primer di RI
-
Hanya Modal Gunting, Pemuda di Kalideres Gasak Honda Scoopy di Halaman Rumah
-
Eks Kasat Narkoba Polres Bima Digelandang ke Bareskrim, Terseret TPPU Koko Erwin
-
Sepakat Saling Memaafkan, Aksi Saling Lapor Waketum PSI Berujung Damai
-
Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004
-
Bukan Sekadar Pameran E-Voting, Wamendagri Minta Fasilitas Simulasi Pemilu Jadi Pusat Kebijakan
-
Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya