Suara.com - Lelaki bernama Irwandi Asnawi (38) diamankan anggota Kepolisian Sektor Gambir, Jakarta Pusat, gara-gara kedapatan membawa sebilah pisau dan besi pemukul genggam, Jumat (25/3/2015) dini hari.
Menurut informasi Kepala Sub Bagian Humas Polres Jakarta Pusat Komisaris Polisi Suyatno lelaki tersebut diamankan di jalan baru pinggir rel kereta api, Jalan Setia Kawan, Kelurahan Duri Pulo, Kecamatan Gambir.
Suyatno menjelaskan awal mula penangkapan Irwandi. Dini hari tadi, petugas melakukan patroli surveillance di Jalan Setia Kawan Raya.
Di tengah jalan, petugas mencurigai Irwandi yang gerak-geriknya dianggap tak wajar.
Tak mau kecolongan, polisi pun mendekatinya, lalu melakukan penggeledahan.
Ternyata kecurigaan polisi benar, dari tas yang dibawa lelaki itu, polisi menemukan satu buah pisau dan satu buah besi pemukul genggam.
"Setelah itu, ditemukan barang bukti tersebut di atas, kemudian tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polsek Metro Gambir guna penyidikan lebih lanjut.
Hingga berita ini diturunkan belum diketahui buat apa Irwandi membawa barang-barang tersebut.
Dia terancam dikenakan Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 2, Ayat 1.
Ayat 1 berisi tentang: barang siapa yang tanpa hak memasukkan ke Indonesia, membuat, menerima, mencoba memperolehnya, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata pemukul, senjata penikam, atau senjata penusuk (slag-, steek-, of stootwapen), dihukum dengan hukuman penjara setinggi-tingginya sepuluh tahun.
Tag
Berita Terkait
-
Resmi Dirilis, Jenna Ortega Latihan Pakai Senjata Tajam Demi Wednesday 2
-
Diduga Hendak Tawuran, Polisi Tangkap Empat Remaja Bawa Sajam Dini Hari
-
Remaja di Medan Tertusuk Senjata Tajam Teman Saat Kabur Usai Tawuran Waktu Sahur
-
Diduga Mau Tawuran, Polisi Ringkus 8 Remaja Tenteng Celurit Ukuran Jumbo di Penjaringan Jakut
-
Begal Sadis Berkeliaran di Tol Plumpang, Satu Pelaku Ditangkap
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Penjaringan Ketua DPC PDIP Brebes Dinilai Tak Transparan, Pencalonan Cahrudin Sengaja Dijegal?
-
Bikin Riuh, Dito Ariotedjo Tiba-Tiba Tanya Ijazah Erick Thohir ke Roy Suryo
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'