Suara.com - Lelaki bernama Irwandi Asnawi (38) diamankan anggota Kepolisian Sektor Gambir, Jakarta Pusat, gara-gara kedapatan membawa sebilah pisau dan besi pemukul genggam, Jumat (25/3/2015) dini hari.
Menurut informasi Kepala Sub Bagian Humas Polres Jakarta Pusat Komisaris Polisi Suyatno lelaki tersebut diamankan di jalan baru pinggir rel kereta api, Jalan Setia Kawan, Kelurahan Duri Pulo, Kecamatan Gambir.
Suyatno menjelaskan awal mula penangkapan Irwandi. Dini hari tadi, petugas melakukan patroli surveillance di Jalan Setia Kawan Raya.
Di tengah jalan, petugas mencurigai Irwandi yang gerak-geriknya dianggap tak wajar.
Tak mau kecolongan, polisi pun mendekatinya, lalu melakukan penggeledahan.
Ternyata kecurigaan polisi benar, dari tas yang dibawa lelaki itu, polisi menemukan satu buah pisau dan satu buah besi pemukul genggam.
"Setelah itu, ditemukan barang bukti tersebut di atas, kemudian tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polsek Metro Gambir guna penyidikan lebih lanjut.
Hingga berita ini diturunkan belum diketahui buat apa Irwandi membawa barang-barang tersebut.
Dia terancam dikenakan Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 2, Ayat 1.
Ayat 1 berisi tentang: barang siapa yang tanpa hak memasukkan ke Indonesia, membuat, menerima, mencoba memperolehnya, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata pemukul, senjata penikam, atau senjata penusuk (slag-, steek-, of stootwapen), dihukum dengan hukuman penjara setinggi-tingginya sepuluh tahun.
Tag
Berita Terkait
-
Viral Todongkan Sajam di Tambora, Penjambret Diringkus Polisi Saat Tertidur Pulas
-
Bengis! Begal Bersajam di Jakarta Timur Sabet Korban Gunakan Celurit, Pelaku Masih Diburu
-
Resmi Dirilis, Jenna Ortega Latihan Pakai Senjata Tajam Demi Wednesday 2
-
Diduga Hendak Tawuran, Polisi Tangkap Empat Remaja Bawa Sajam Dini Hari
-
Remaja di Medan Tertusuk Senjata Tajam Teman Saat Kabur Usai Tawuran Waktu Sahur
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
Sesuai Arahan Prabowo, Ini Gebrakan Menteri Mukhtarudin di Puncak Perayaan Hari Migran Internasional
-
Usai OTT Jaksa di Banten yang Sudah Jadi Tersangka, KPK Serahkan Perkara ke Kejagung
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK, Langsung Dibawa ke Gedung Merah Putih
-
KPK Amankan 10 Orang saat Lakukan OTT di Bekasi, Siapa Saja?
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar