Suara.com - Sekitar 50 warga Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, diduga keracunan makanan setelah menghadiri hajatan pada Kamis (24/3/2016) malam.
"Ada sekirar 50 warga Kampung Cikarae, Desa Cimaja, yang diduga mengalami keracunan makanan hajatan yang disajikan salah seorang warga," kata Camat Cikakak, Udin Saprudin, Jumat (25/3/2016).
Ia mengatakan sampai saat ini ada 21 orang yang menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Palabuhanratu.
"Sisanya di puskesmas dan tempat layanan kesehatan lainnya," kata dia.
Ia menuturkan mereka mengeluh pusing serta muntah-muntah usai menyantap makanan dalam acara syukuran warga setempat.
Sampai saat ini, beberapa warga yang mengalami gejala yang sama usai makan makanan hajatan masih berdatangan ke puskesmas dan fasilitas kesehatan terdekat.
"Kami masih terus mendata jumlah korban yang diduga mengalami keracunan tersebut dan sudah berkoordinasi dengan pihak dinas kesehatan setempat," kata Udin.
Humas RSUD Palabuhanratu, Billy Agustian, mengatakan puluhan warga Cimaja yang diduga mengalami keracunan mulai berdatangan ke rumah sakit sekitar pukul 23.30 WIB dan hingga kini masih ada 21 warga yang masih dirawat karena masih lemah dan perlu asupan cairan untuk memulihkan kesehatan.
"Seluruh korban masih dirawat di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan belum ada yang ke ruang rawat inap, jika kondisi terus memburuk maka kami akan pindahkan ke ruang khusus untuk penanganan medis lebih lanjut," katanya.
Kepolisian Sektor Cikakak masih menyelidiki penyebab gangguan kesehatan yang dialami warga setelah mengonsumsi makanan, yang antara lain meliputi nasi uduk, rendang telur dan rujak, dalam acara hajatan di Desa Cimaja.
"Kami masih menyelidiki kasus ini, dan sudah mengambil sampel makanan yang disajikan oleh warga Kampung Cikarae RT 3 RW 5, Kecamatan Cikakak, yang menggelar acara hajatan tersebut," kata Kepala Kepolisian Sektor Cikakak, AKP Iji Jubaedi. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
Terkini
-
Wamensos Beberkan Rincian Bantuan Bencana Sumatra: Santunan Rp15 Juta hingga Modal Usaha Rp5 Juta
-
Kemensos Gelontorkan Rp13,7 Miliar Tangani Puluhan Bencana di Awal Tahun 2026
-
Kemensos Catat 37 Kejadian Bencana di Awal 2026, Banjir Masih Jadi Ancaman Utama
-
Pramono Anung Akui Operasional RDF Rorotan Masih Penuh Tantangan: Kami Tangani Secara Serius
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Epstein Files Meledak Lagi: Deretan Nama Besar Dunia Terseret, dari Trump sampai Bos Teknologi
-
Pemerintah Nilai Tak Ada Resistensi RI Gabung BoP, Sebut Cuma Beda Pendapat
-
MGBKI Dukung Putusan MK soal Kolegium Dokter Spesialis, Tegaskan Independen dan Berlaku Langsung
-
Perluasan Digitalisasi Bansos di 41 Daerah, Gus Ipul: Transformasi Bangsa Mulai Dari Data
-
Menko Yusril: Pemerintah Siapkan Kerangka Aturan Cegah Risiko TPPU di Sistem Pembayaran Cashless