Suara.com - Kepolisian Daerah Bengkulu menetapkan 17 tersangka pembakaran dan kerusuhan yang terjadi di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Melabero Kota Bengkulu. Belasan orang itu terbagi jadi 3 kelompok.
Kepala Kepolisian Daerah Bengkulu, Brigjen Pol M Ghufron mengatakan ke-17 tersangka tersebut memiliki peran masing-masing dalam tindak pembakaran rutan.
"Ada tiga kelompok dalam tindak kerusuhan dan pembakaran ini," kata dia, di Bengkulu, Senin (28/3/2016).
Kelompok pertama yakni pelaku yang diduga melakukan pembakaran Rutan Malabero, dua orang yang yang diduga melakukan pembakaran tersebut barinisial N dan M.
"Nanti arahnya mereka melanggar pasal 187 KUHP, kalau mengakibatkan kematian bisa disangkakan pasal 187 ayat 2," katanya.
Kelompok kedua kata Kapolda Bengkulu, yakni kelompok yang melakukan perusakan kamar tahanan dan juga melakukan provokasi agar yang lain untuk ikut merusak rutan. Empat belas tersangka kelompok kedua tersebut disangkakan melanggar pasal 170 KUHP dengan ancaman kurungan lima tahun penjara.
"Satu orang yakni kelompok ketiga, dia provokator, yang teriak-teriak bakar, menyuruh yang lainnya melakukan perusakan, tersangka ini berinisial EK," kata Ghufron.
Tersangka EK disangkakan melanggar pasal 160 KUHP. Menurut Ghufron, tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain dalam tindak pembakaran Rutan Malabero Bengkulu.
Kebakaran yang menghanguskan seluruh ruang tahanan di Rutan Malabero yang berlokasi di Kelurahan Sumur Meleleh, Kota Bengkulu itu terjadi pada Jumat (25/3/2016) pekan lalu pukul 21.30 WIB. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
Terkini
-
Beda dari Tahun-Tahun Sebelumnya, Reuni Akbar 212 Bakal Digelar Usai Magrib
-
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Blitar, BMKG Ungkap Penyebabnya
-
Wamen KP hingga Menteri Ngaku Terbantu dengan Polisi Aktif di Kementerian: Pengawasan Jadi Ketat
-
Soal Larangan Rangkap Jabatan, Publik Minta Aturan Serupa Berlaku untuk TNI hingga KPK
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Studi INDEF: Netizen Dukung Putusan MK soal Larangan Rangkap Jabatan, Sinyal Publik Sudah Jenuh?
-
FPI Siap Gelar Reuni 212, Sebut Bakal Undang Presiden Prabowo hingga Anies Baswedan
-
Sekjen PDIP Hasto Lari Pagi di Pekanbaru, Tekankan Pentingnya Kesehatan dan Semangati Anak Muda
-
Menag Klaim Kesejahteraan Guru Melesat, Peserta PPG Naik 700 Persen di 2025
-
Menteri PPPA: Cegah Bullying Bukan Tugas Sekolah Saja, Keluarga Harus Turut Bergerak