Suara.com - Kepolisian Daerah Sumatera Utara menangkap satu pelaku dan tiga perempuan yang menjadi korban tindak pidana perdagangan manusia, Senin (28/3/2016) sekitar pukul 22.00 WIB.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Helfi Assegaf mengatakan upaya hukum tersebut dilakukan di salah satu hotel berbintang di Jalan Yos Sudarso Medan. Tersangka yang diamankan karena melakukan perdagangan wanita tersebut adalah OP alias Rzk (27) warga Jalan Binjai km 19.
Sedangkan tiga perempuan yang menjadi korban adalah M (19) warga Jalan Binjai km 17, ISMS (17) warga Jalan AR Hakim Medan, dan NPU (21) warga Jalan Amaliun Medan.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan, tersangka menawarkan perempuan untuk memberikan layanan seks dengan tarif Rp2,2 juta melalui media sosial .
Dalam penangkapan tersebut, pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp1 juta dan lima unit telepon genggam. Tersangka dan korban tindak pidana perdagangan perempuan tersebut dibawa ke Mapolda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Tersangka akan dikenakan pelanggaran Pasal 2 dan Pasal 10 UU 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
Terkini
-
Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi
-
Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!
-
Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda
-
Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget
-
Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni
-
Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg
-
Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan
-
Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas
-
Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa
-
Turap Longsor di Kramat Jati, 50 Personel Gabungan Dikerahkan