Suara.com - Kepolisian Daerah Sumatera Utara menangkap satu pelaku dan tiga perempuan yang menjadi korban tindak pidana perdagangan manusia, Senin (28/3/2016) sekitar pukul 22.00 WIB.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Helfi Assegaf mengatakan upaya hukum tersebut dilakukan di salah satu hotel berbintang di Jalan Yos Sudarso Medan. Tersangka yang diamankan karena melakukan perdagangan wanita tersebut adalah OP alias Rzk (27) warga Jalan Binjai km 19.
Sedangkan tiga perempuan yang menjadi korban adalah M (19) warga Jalan Binjai km 17, ISMS (17) warga Jalan AR Hakim Medan, dan NPU (21) warga Jalan Amaliun Medan.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan, tersangka menawarkan perempuan untuk memberikan layanan seks dengan tarif Rp2,2 juta melalui media sosial .
Dalam penangkapan tersebut, pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp1 juta dan lima unit telepon genggam. Tersangka dan korban tindak pidana perdagangan perempuan tersebut dibawa ke Mapolda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Tersangka akan dikenakan pelanggaran Pasal 2 dan Pasal 10 UU 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta
-
Masih Nunggak, Kejagung Sita Aset Musim Mas dan Permata Hijau Group
-
Sultan Najamudin: Semua Mantan Presiden RI yang Telah Berpulang Layak Diberi Gelar Pahlawan
-
Tragis! Siswa Internasional Pahoa Jatuh dari Lantai 8: Fakta Baru Terungkap