Suara.com - Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tengah memeriksa artis Nikita Mirzani (NM) dan finalis Miss Indonesia 2014, Puty Revita, Rabu (16/12/2015). Hanya saja, tidak seperti lazimnya, pemeriksaan tersebut dilakukan di luar Bareskrim Polri.
Terkait lokasi pemeriksaan, Kepala Bagian Penerangan Umum Hubungan Masyarakat Polri, Komisaris Besar Suharsono, beralasan bahwa pemeriksaan di luar Bareskrim itu dilakukan berdasarkan permintaan kedua artis tersebut.
"Dia korban tindak pidana perdagangan orang. (Itu) Permintaan dari mereka. Pertimbangan kenyamanan, supaya lebih bisa berbicara, terutama (supaya) jujur," jelas Suharsono, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (16/12/2015).
Lebih lanjut, Suharsono menegaskan lagi bahwa alasan pihaknya menyetujui permintaan agar lokasi pemeriksaan bukan di Bareskrim, karena keduanya adalah korban perdagangan orang. Selain itu, menurutnya pula, pemeriksaan tersebut juga berdasarkan masukan dari beberapa ahli.
"Mereka (NM dan PR) adalah korban tindak pidana perdagangan orang. Ini dilakukan karena permintaan korban dan saran ahli, serta memang bisa saja pemeriksaan dilakukan di luar Bareskrim," ujarnya.
Suharsono pun mengatakan bahwa pemeriksaan yang dilakukan di luar Bareskrim tersebut juga agar Nikita dan Puty tidak tegang, serta bisa menjawab semua pertanyaan yang diajukan penyidik.
"(Soal) Pemeriksaan di mana, itu kewenangan penyidik. Tapi memang (itu) supaya lebih santai dan supaya mereka nyaman, jadi pemeriksaan berjalan baik," tuturnya.
Seperti diberitakan, Nikita dan Puty ditangkap di kamar Hotel Kempinsky, Jakarta Pusat, pada Kamis (10/12) malam, oleh penyidik Bareskrim yang menyamar. Saat ditangkap, Nikita disebut dalam keadaan tanpa busana alias bugil. Dalam penggerebekan, petugas juga mengamankan terduga mucikari F dan O.
Setelah dilakukan pengembangan, polisi akhirnya menetapkan mucikari berinisial A sebagai bos dari F dan O. Saat ini, A sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan dinyatakan buron.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka