Suara.com - Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) menilai Gubernur DKI Jakarta atau akrab disapa Ahok melakukan kesalahan dalam mengeluarkan izin proyek reklamasi Teluk Jakarta.
Ketua KNTI Riza Damanik mengatakan Ahok pun melibatkan DPRD untuk menutupi kesalahannya dalam mengeluarkan izin reklamasi di 4 pulau buatan di Teluk Jakarta.
"Ahok telah salah mengeluarkan izin pulau F, G, I dan K. Untuk memuluskan praktiknya salahnya, Gubernur DKI Jakarta mengajukan Raperda Zonasi dan Pulau-pulau kecil. Jadi harapannya Perda tadi bisa mengamankan kesalahan gubernur mengeluarkan izin pelaksanaan reklamasi," ujar Riza di Gedung LBH Jakarta, Sabtu (2/4/2016).
KNTI juga mencium kongkalikong antara Ahok dengan DPRD DKI Jakarta dalam perizinan Reklamasi Teluk Jakarta.
"Kesalahan itu di gotong royongkan dengan DPRD. Saya juga heran kenapa DPRD mau menampung kesalahan oleh Gubernur DKI Jakarta yakni Pa Ahok", ucapnya.
"Harusnya tugas DPRD itu melihat adanya pelanggaran yang dilakukan gubernur nya. Apa pelanggarannya, yaitu telah mengeluarkan izin reklamasi. Kok malah pada akhirnya mereka (DPRD) ingin melegalkan izin reklamasi," tandasnya.
Sebelumnya KPK telah menetapkan Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja, Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Mohamad Sanusi, dan karyawan PT. Agung Podomoro Land bernama Trinanda Prihantoro atas kasus dugaan suap pembahasan Raperda Rencana Zonasi Wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil dan Raperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng