Suara.com - Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) menilai Gubernur DKI Jakarta atau akrab disapa Ahok melakukan kesalahan dalam mengeluarkan izin proyek reklamasi Teluk Jakarta.
Ketua KNTI Riza Damanik mengatakan Ahok pun melibatkan DPRD untuk menutupi kesalahannya dalam mengeluarkan izin reklamasi di 4 pulau buatan di Teluk Jakarta.
"Ahok telah salah mengeluarkan izin pulau F, G, I dan K. Untuk memuluskan praktiknya salahnya, Gubernur DKI Jakarta mengajukan Raperda Zonasi dan Pulau-pulau kecil. Jadi harapannya Perda tadi bisa mengamankan kesalahan gubernur mengeluarkan izin pelaksanaan reklamasi," ujar Riza di Gedung LBH Jakarta, Sabtu (2/4/2016).
KNTI juga mencium kongkalikong antara Ahok dengan DPRD DKI Jakarta dalam perizinan Reklamasi Teluk Jakarta.
"Kesalahan itu di gotong royongkan dengan DPRD. Saya juga heran kenapa DPRD mau menampung kesalahan oleh Gubernur DKI Jakarta yakni Pa Ahok", ucapnya.
"Harusnya tugas DPRD itu melihat adanya pelanggaran yang dilakukan gubernur nya. Apa pelanggarannya, yaitu telah mengeluarkan izin reklamasi. Kok malah pada akhirnya mereka (DPRD) ingin melegalkan izin reklamasi," tandasnya.
Sebelumnya KPK telah menetapkan Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja, Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Mohamad Sanusi, dan karyawan PT. Agung Podomoro Land bernama Trinanda Prihantoro atas kasus dugaan suap pembahasan Raperda Rencana Zonasi Wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil dan Raperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Pemerintah Beri Jawaban Tegas Soal Usulan Ganti MBG Dengan Pemberian Uang ke Ortu, Apa Katanya?
-
Bahlil Sebut Swasta Setuju Impor BBM Lewat Pertamina, Syaratnya Sama-Sama Cengli
-
Viral Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo Ngaku Jalan-Jalan Pakai Uang Negara: Kita Rampok Saja!
-
Lawan Arah Pakai Strobo, Heboh Sopir Pajero D 135 DI Dicegat Pemobil Lain: Ayo Lho Gue Viralin!
-
Tundukkan Kepala! Istana Minta Maaf Atas Tragedi Keracunan MBG, Janji Dapur Program Diaudit Total
-
Alasan Penggugat Minta Gibran Ganti Rugi Rp125 Triliun soal Ijazah SMA
-
Pelican Crossing Cikini Diapresiasi Warga dan Pengamat
-
Yurike Sanger Istri Ke-7 Soekarno Wafat di Amerika, Terungkap Penyebab Wafatnya Sang 'Yuri Sayang'
-
Pemerintah Tetapkan 17 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2026, Catat Tanggalnya
-
Resmi Diumumkan, Ini Dia 8 Hari Cuti Bersama 2026, Siap-siap Atur Jadwal Libur Panjang dari Sekarang