Suara.com - Kumpulan LSM dan masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tuntas membongkar kasus dugaan suap Pembahasan Raperda Rencana Zonasi Dan Wilayah Pesisir Pantai Utara Serta revisi Perda Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pelaksanaan Reklamasi Dan Rencana Tata Ruang Pantura Jakarta.
Ketua Umum Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Riza Damanik mengatakan mengapreasiasi KPK mengusut praktik korupsi hearts Proyek Reklamasi Teluk Jakarta.
"Kami berterima kasih ditunjukan kepada KPK yang mengungkap isu strategis praktik korupsi di Proyek Reklamasi. Kami menduga ada keterlibatan anggota lain yang mungkin bisa ditelaah lebih dalam oleh KPK," ujar Riza dalam jumpa pers di Gedung LBH, Jakarta, Sabtu (2/4 / 2016)
Lebih, lanjut, Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta juga meminta KPK Terus mengusut keterlibatan pihak swasta dalam Proyek Reklamasi Teluk Jakarta yang sangat sarat dengan pelanggaran hukum dan adanya kecenderungan manipulasi.
KPK kata Riza harus menyasar tidak hanya presiden direktur selaku penananggung jawab korporasi, namun juga harus membongkar keterlibatan Korporasi PT Agung Podomoro Land (APL) serta pihak Swasta lainnnya.
"Kami juga Minta KPK periksa pihak swasta yang terlibat tidak Hanya pengembang tapi dugaan praktik korupsi yang serupa seperti penambangan pasir. Kami menduga sangat sarat manipulatif," Jelas Riza.
Di kesempatan yang sama Perwakilan Lembaga Bantuan Hukum Jakarta M Isnur meminta KPK menelusuri praktik korupsi di perusahaan-Perusahaan pengembang.
"KPK Harus menyasar meneliti dengan benar ke perusahaan lain. Ini menandaskan proyek reklamasi yang sarat korupsi, "Imbuhnya.
Isnur menambahkan, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama juga harus diminta keterangan atas proyek reklamasi Teluk Jakarta.
"Harus donk (Ahok). Karena dia yang memberikan izin," ungkapnya.
Untuk diketahui, KPK menetapkan tiga tersangka kasus dugaan suap dalam kasus pembahasan Raperda Rencana Zonasi dan Wilayah Pesisir Pantai Utara serta revisi Perda Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pelaksanaan Reklamasi dan Rencana Tata Ruang Pantura Jakarta.
Mereka adalah Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra M. Sanusi, dan karyawan PT. Agung Podomoro Land bernama Trinanda Prihantoro. Penyidik telah menyita uang tunai sebesar Rp 1.140.000.000 yang diterima Sanusi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Motif Sakit Hati Anggota BAIS ke Andrie Yunus Diragukan, Hakim: Apa Urusan Prajurit dengan RUU TNI?
-
Gibran dan Teddy Indra Wijaya Jadi Magnet Pilres 2029, Hensa: Semua Bergantung Keputusan Prabowo
-
Rusia Minta Evakuasi Diplomat dari Ibu Kota Ukraina, Eropa Memanas
-
Gaza Kembali Membara! Serangan Israel Tewaskan Kolonel Polisi dan Lukai 17 Orang
-
Tulisan Tangan Terakhir Jeffrey Epstein Dipublikasikan, Isi Pesannya Bikin Geger
-
Ancaman Baru Setelah COVID? Argentina Dituding Jadi Sumber Wabah Hantavirus
-
Kelicikan Zionis Israel, Beirut Selatan Dibombardir Saat Gencatan Senjata
-
Warga Perumahan Taman Mangu Indah Bantah Isu Banyak Rumah Dijual Akibat Banjir
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru