Suara.com - Kuasa Hukum Yayasan Lembaga Hukum Indonesia (YLBHI) Wahyu Nandang Herawan meminta Ketua DPRD Komisi D DPRD DKI, Mohamad Sanusi, mengakui keterlibatannya dalam kasus dugaan suap pembahasan Raperda Rencana Zonasi dan Wilayah Pesisir Pantai Utara dan revisi Perda Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pelaksanaan Reklamasi dan Rencana Tata Ruang Pantura Jakarta.
Pengakuan Sanusi, dinilai Nandang, akan meringankan hukuman politisi Partai Gerindra tersebut. "Kami kaget operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap M Sanusi. Saya pikir ini justru sangat menyakitkan hati publik terutama masyarakat Jakarta, Teluk Jakarta. Karena dia sebagai anggota DPRD bagian dari representatif rakyat di dewan untuk pejuangkan hak rakyat," ujar Nandang dalam jumpa pers di Gedung LBH, Jakarta, Sabtu (2/4/2016).
"Ada hal yang perlu diakui Sanusi yakni mengakui perbuatannya (kasus suap) untuk meringankan di persidangan dan tidak menghambat proses hukum," ucapnya
Nandang juga meminta Sanusi membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membongkar kasus tersebut. Diduga, masih ada sejumlah pihak yang bermain dalam kasus tersebut.
"Dia (Sanusi) bekerja sama dengan penegak hukum untuk membongkar semua agar terungkap praktik korupsi. Pasti banyak yang terlibat. Bukan satu aja, mungkin banyak partai yang terlibat. Nah dalam kontek reklamasi ada banyak perusahaan bukan APL (Agung Podomoro Grup saja," tuturnya.
Seperti diketahui KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Yakni Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra M Sanusi, dan karyawan PT Agung Podomoro Land bernama Trinanda Prihantoro. Penyidik juga menyita uang tunai sebesar Rp1,1 miliar yang diduga diterima Sanusi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Alasan Jamdatun Narendra Jadi Saksi Ahli dalam Persidangan Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura
-
Refleksi Aksi Kamisan ke-896: Masalah Bangsa Tak Bisa Dijawab dengan Joget Gemoy!
-
Siapkan Payung Saat Ramadan, BMKG Sebut Cuaca Ekstrem Berlanjut di Sebagian Besar Indonesia
-
Kemenkes Minta Jangan Lagi Ributkan BPJS PBI: RS Harus Tetap Layani Pasien
-
Kemenko Kumham Imipas Sebut Perlu Sinkronisasi Regulasi dalam Penyelesaian Overstaying Tahanan
-
7 Fakta Bencana Tanah Bergerak di Tegal, 804 Warga Mengungsi
-
Pakar Teknik Ingatkan Program Gentengisasi Prabowo Tak Bisa Dipukul Rata
-
Pemanasan Global Ubah Cara Atmosfer Mengurai Gas Rumah Kaca: Apa Dampaknya?
-
Respons Kritik soal Pengangkatan jadi Hakim MK, Adies Kadir: Bisa Tanya ke DPR
-
Lantai Dapur Ambrol ke Sungai, Warga Kutawaringin Ditemukan Tak Bernyawa Usai 4 Hari Pencarian