Suara.com - Setelah unjuk rasa di depan gedung KPK, kelompok yang selama ini mengusung kampanye Gubernur Jakarta Muslim demonstrasi di depan DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat.
Sama seperti di KPK tadi, dalam orasi mereka menuding Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terlibat kasus dugaan korupsi.
Indikasi kasus tersebut, menurut mereka antara lain didasarkan pada hasil temuan Badan Pemeriksaan Keuangan.
"Dari hasil badan pemeriksaan keuangan sudah sepatutnya Ahok menggunakan rompi oranye," kata orator.
Aksi massa ini didukung Front Pembela Islam, Forum Betawi Rempug, MMI, dan MUI.
Tokoh yang hadir, antara lain, Habib Rizieq Shihab (FPI), Luthfi Hakim (FBR), Abdurrahman Al-Habsy (Kwitang), Alkathath (Sekjen FUI).
Rizieq Shihab dan para ulama kemudian diterima pimpinan DPRD DKI Jakarta. Mereka meminta DPRD menyelenggarakan sidang paripurna hak angket untuk melengserkan Ahok.
"Kami datang ke DPRD agar DPRD segera menggelar sidang paripurna hak menyatakan pendapat sebagai lanjutan prosedur konstitusional. Karena hak angket sudah digelar dan sudah diputuskan Ahok bersalah, melanggar sejumlah perundang-undangan," kata Rizieq.
"Ya karena itu kami minta segera lengserkan Ahok karena melanggar perundang-undangan," Rizieq menambahkan.
Rizieq mendesak KPK dan DPRD untuk mendengarkan aspirasi untuk menindak Ahok.
"Jadi saya ulangi, KPK tangkap Ahok karena korupsi dan DPRD segera lengserkan Ahok karena melanggar konstitusi dan perundang-undangan," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
Terkini
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global
-
Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat
-
Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan
-
Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun
-
Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos
-
Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden