Suara.com - Reklamasi teluk atau pantai utara Jakarta diselimuti masalah. Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, M. Sanusi tertangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi karena menerima suap dari Direktur PT Agung Podomoro Land (Tbk) Ariesman Widjaja.
Namun siap yang berwenang atas reklamasi teluk Jakarta tersebut, apakah Pemerintah Pusat atau pemprov DKI?
"Kalau hal yang berkaitan dengan reklamasi itu kewenangan pusat. Karena dulu ada perpres yang dikeluarkan pada zaman Pak Soeharto tahun 1995, kemudian ada perpres yang dikeluarkan dua kali yakni tahun 2008 dan 2010. Nah kewenangan itu ada di pusat," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung kepada wartawan di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (4/4/2016).
Sementara itu, reklamasi tersebut kini melibatkan DPRD DKI yang tengah menggosok raperda (rancangan peraturan daerah). Namun, Pramono berpendapat bahwa ada bagian kewenangan yang didelegasikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah terkait hal itu. Itu perlu dikaji ulang.
"Tentunya ada bagian kewenangan yang sudah didelegasikan kepada pemerintah daerah. Nah itu yang harus dilihat, pendelegasian itu ada atau tidak," imbuh dia.
Saat dikonfirmasi apakah ada pendelegasian itu dari pemerintah pusat atau tidak, Pram pun mengaku belum mengetahui persis.
"Tahun 2014 saya belum menjabat Seskab," ucap Pram.
Diberitakan sebelumnya, Sanusi diduga menerima suap dari Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land (Tbk) Ariesman Widjaja. Suap diduga untuk mempengaruhi pembahasan Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.
Dalam kasus ini KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus itu, yaitu Sanusi, Ariesman, dan karyawan Podomoro bernama Trinanda Prihantoro.
Sanusi dan Trinanda ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan, Kamis (31/3/2016), sementara Ariesman menyerahkan diri pada Jumat (1/4/2016) malam.
Penyidik KPK terus mengembangkan kasus tersebut. Pada Jumat malam hingga Sabtu (2/3/2016) dini hari, penyidik KPK menggeledah ruang kerja Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi dan Wakil Ketua DPRD M. Taufik, kakak Sanusi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun
-
Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?
-
Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah
-
BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi
-
Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural
-
JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai
-
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban
-
Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal