Suara.com - Reklamasi teluk atau pantai utara Jakarta diselimuti masalah. Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, M. Sanusi tertangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi karena menerima suap dari Direktur PT Agung Podomoro Land (Tbk) Ariesman Widjaja.
Namun siap yang berwenang atas reklamasi teluk Jakarta tersebut, apakah Pemerintah Pusat atau pemprov DKI?
"Kalau hal yang berkaitan dengan reklamasi itu kewenangan pusat. Karena dulu ada perpres yang dikeluarkan pada zaman Pak Soeharto tahun 1995, kemudian ada perpres yang dikeluarkan dua kali yakni tahun 2008 dan 2010. Nah kewenangan itu ada di pusat," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung kepada wartawan di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (4/4/2016).
Sementara itu, reklamasi tersebut kini melibatkan DPRD DKI yang tengah menggosok raperda (rancangan peraturan daerah). Namun, Pramono berpendapat bahwa ada bagian kewenangan yang didelegasikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah terkait hal itu. Itu perlu dikaji ulang.
"Tentunya ada bagian kewenangan yang sudah didelegasikan kepada pemerintah daerah. Nah itu yang harus dilihat, pendelegasian itu ada atau tidak," imbuh dia.
Saat dikonfirmasi apakah ada pendelegasian itu dari pemerintah pusat atau tidak, Pram pun mengaku belum mengetahui persis.
"Tahun 2014 saya belum menjabat Seskab," ucap Pram.
Diberitakan sebelumnya, Sanusi diduga menerima suap dari Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land (Tbk) Ariesman Widjaja. Suap diduga untuk mempengaruhi pembahasan Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.
Dalam kasus ini KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus itu, yaitu Sanusi, Ariesman, dan karyawan Podomoro bernama Trinanda Prihantoro.
Sanusi dan Trinanda ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan, Kamis (31/3/2016), sementara Ariesman menyerahkan diri pada Jumat (1/4/2016) malam.
Penyidik KPK terus mengembangkan kasus tersebut. Pada Jumat malam hingga Sabtu (2/3/2016) dini hari, penyidik KPK menggeledah ruang kerja Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi dan Wakil Ketua DPRD M. Taufik, kakak Sanusi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno