Suara.com - Reklamasi teluk atau pantai utara Jakarta diselimuti masalah. Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, M. Sanusi tertangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi karena menerima suap dari Direktur PT Agung Podomoro Land (Tbk) Ariesman Widjaja.
Namun siap yang berwenang atas reklamasi teluk Jakarta tersebut, apakah Pemerintah Pusat atau pemprov DKI?
"Kalau hal yang berkaitan dengan reklamasi itu kewenangan pusat. Karena dulu ada perpres yang dikeluarkan pada zaman Pak Soeharto tahun 1995, kemudian ada perpres yang dikeluarkan dua kali yakni tahun 2008 dan 2010. Nah kewenangan itu ada di pusat," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung kepada wartawan di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (4/4/2016).
Sementara itu, reklamasi tersebut kini melibatkan DPRD DKI yang tengah menggosok raperda (rancangan peraturan daerah). Namun, Pramono berpendapat bahwa ada bagian kewenangan yang didelegasikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah terkait hal itu. Itu perlu dikaji ulang.
"Tentunya ada bagian kewenangan yang sudah didelegasikan kepada pemerintah daerah. Nah itu yang harus dilihat, pendelegasian itu ada atau tidak," imbuh dia.
Saat dikonfirmasi apakah ada pendelegasian itu dari pemerintah pusat atau tidak, Pram pun mengaku belum mengetahui persis.
"Tahun 2014 saya belum menjabat Seskab," ucap Pram.
Diberitakan sebelumnya, Sanusi diduga menerima suap dari Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land (Tbk) Ariesman Widjaja. Suap diduga untuk mempengaruhi pembahasan Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.
Dalam kasus ini KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus itu, yaitu Sanusi, Ariesman, dan karyawan Podomoro bernama Trinanda Prihantoro.
Sanusi dan Trinanda ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan, Kamis (31/3/2016), sementara Ariesman menyerahkan diri pada Jumat (1/4/2016) malam.
Penyidik KPK terus mengembangkan kasus tersebut. Pada Jumat malam hingga Sabtu (2/3/2016) dini hari, penyidik KPK menggeledah ruang kerja Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi dan Wakil Ketua DPRD M. Taufik, kakak Sanusi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
MPR Godok Produk Hukum PPHN, Jadi Guidance Bernegara yang Ditaati Semua Lembaga
-
Dana Transfer ke Daerah Dipangkas, Gus Yasin Pastikan Gaji ASN Jateng Tidak Terkendala
-
Sudah Dapat Tiket Upacara 17 Agustus 2026 di Istana? Simak Aturan Berpakaiannya
-
Tinggalkan Gaya Lama, Pakar Dorong Kapal PPA Segera Dilengkapi Rudal Aster
-
Hair Serum Dipakai Kapan? Ketahui Waktu Terbaik dan Cara Aplikasinya agar Hasil Maksimal
-
Semen Gresik Raih TOP BRAND AWARDS 2026, Bukti Tetap Menjadi Pilihan Masyarakat Indonesia
-
Nadiem Sindir Perlakuan 'Spesial' Kejagung ke Febrie Adriansyah: Saya Langsung Diborgol
-
Top Skor AFF 2026 Memanas! Mitchell Baker Kini Dikejar Ketat Wing Naing Tun
-
Smartfren Luncurkan Unlimited 5G di Semarang, Perkuat Jaringan Digital di Jawa Tengah
-
Profil John van den Brom Pelatih FC Twente yang Usir Mees Hilgers, Suka Ribut dan Ngomong Kasar