Suara.com - Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab menegaskan desakan untuk memenjarakan dan melengserkan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bukan lantaran Ahok berasal dari etnis Tionghoa.
"Ahok harus dilengserkan, bukan karena Ahok Cina, tapi karena Ahok tidak bersih," kata Habib Rizieq di DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (4/4/2016).
Selain menuding Ahok terlibat kasus korupsi, seperti pengadaan tanah untuk RS Sumber Waras, kata Rizieq, selama memimpin Jakarta, Ahok dinilai melanggar undang-undang.
"Banyak undang-undang yang dilanggar, sudah semestinya Ahok dilengserkan," kata dia.
Di mata Rizieq, Ahok tidak pantas menjadi pemimpin Jakarta lantaran sikapnya juga sering arogan di hadapan masyarakat.
"Di Garut ada bupati yang tidak beretika dilengserkan. Ahok ini tidak beretika," kata dia.
Rizieq mendesak pimpinan DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna untuk memutuskan nasib Ahok.
"Kami meminta Ahok dilengserkan DPRD karena Ahok melanggar konstitusi dan UU," katanya.
Rizieq juga meminta DPRD tegas memberikan sanksi kepada pejabat pemerintah yang terbukti menyalahi aturan.
"Kedepannya kami akan meminta kepada DPRD jika ada oknum pejabat yang melanggar konstitusi melanggar undang-undang jangan Dibiarkan tanpa saksi. Apa kata masyarakat," kata Rizieq.
"DPRD jangan memberikan pelajaran berpolitik buruk kepada masyarakat, Kalau ada yang melanggar undang-undang maka lengserkan," Rizieq menambahkan.
Sebelum ke DPRD DKI Jakarta, kelompok yang mengkampanyekan usung calon gubernur muslim tersebut demo di depan gedung KPK. Ketua Majelis Tinggi Muzakarah Ulama dan Tokoh Fahrurrozi Ihzaq mengatakan akan berjuang sampai KPK menetapkan Ahok menjadi tersangka kasus dugaan penyimpangan dalam pengadaan tanah RS Sumber Waras.
"Kami datang untuk mendukung KPK, bukan melawan KPK, tetapi kalau kami tidak dilayani maka kami bersama rakyat akan terus berjuang, jangan salahkan siapa kalau terjadi apa-apa, karena kami ingin hukum ditegakkan dengan adil," kata Fahrurrozi usai bertemu pimpinan KPK.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz
-
Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup
-
Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif
-
Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil
-
Ada 182 Laporan Dugaan Kekerasan Daycare Little Aresha, Puluhan Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum
-
Laporan Warga Gambir Bongkar Jaringan Sabu 3 Kota, Polisi Tangkap 3 Tersangka!
-
Ortu Korban Daycare Little Aresha akan Kirim Petisi ke UGM, Desak Sanksi Dosen yang Diduga Terlibat
-
Mahfud MD: Komisi Reformasi Fokus Benahi Sistem Karier Polri, Bukan Usul Nama Ganti Kapolri
-
Mensos Gus Ipul Berencana Temui KPK Besok, Laporkan Proses Pengadaan di Sekolah Rakyat
-
Hujan Masih Guyur Jabodetabek di Tengah Kemarau, Begini Penjelasan BMKG