Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengakui sering bertemu kalangan pengusaha, termasuk bos PT. Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan. Dengan Aguan, Ahok mengaku hampir sebulan sekali bertemu.
"Gue sama Aguan dekat, kadang makan pempek tiga minggu sekali kadang sebulan sekali dari Su Chi (yayasan milik Aguan)," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (11/4/2016).
Ahok mengatakan banyak hal tentang situasi ekonomi yang dibicarakan dalam pertemuan dengan Aguan. Tapi, kata Ahok, Aguan tidak pernah berani secara langsung menyinggung proyek reklamasi Teluk Jakarta.
"Ngobrol situasi perdagangan segala macem, dia nggak pernah berani-berani nyinggung. Dia nyinggung-nyinggung jauh aja," kata dia.
Senada dengan apa yang dikatakan staf magang di Balai Kota, Sunny Tanuwidjaya, siang tadi, Ahok mengatakan jadwal pertemuannya dengan Aguan sering diatur Sunny.
"Biasa tuh kita suruh Sunny, karena ngatur jadwal kan susah," kata Ahok.
"Sun, ada yang mau ketemu nih, lo yang atur jadwal deh, kalo mau dateng ya dateng aja, deket rumah kok," Ahok menirukan apa yang sering dia sampaikan ke Sunny.
Meski kerap menemui kalangan pengusaha, Ahok mengaku tahu batas sebagai pejabat negara. Ahok tidak mau macam-macam karena tiap kali pertemuan selalu dikawal anggota polisi.
"Saya kemana-kemana selalu ditemenin sama polisi, ajudan, supir, semua. Coba tanya sama dia (ajudan) saya kemana aja dia tahu. Apakah ini pertemuan rahasia saya bawa seabrek, dua mobil pengawal dateng ajudan," kata Ahok.
Menurut Ahok pertemuan-pertemuan seperti itu tidak ada yang aneh.
"Kenapa saya nggak boleh ketemu?" kata dia.
Ahok menegaskan meski mengenal banyak pengusaha, dia tetap menindak tegas mereka kalau tak taat aturan.
"Yang penting sekarang gue tanya, ada nggak kerjaan dia, usulan mereka yang aku akomodir? Itu aja. Ada nggak, misalnya yang di Kemayoran gue bongkar rumah contohnya? Gue bongkar. Menteng View gue sikat, ketemu Aguan, Aguan nggak pernah nyinggung gue. Gue segel, segel aja, temen ya temen dong, kenal ya kenal, gue kenal lama kok," katanya.
Hubungan Ahok, Sunny, dan pengusaha belakangan ini jadi sorotan.
Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan KPK terhadap Sanusi yang merupakan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra pada Kamis (31/3/3016) malam. Dia diduga menerima suap senilai Rp2 miliar dari Personal Assistant PT. Agung Podomoro Land (Tbk) Trinanda Prihantoro.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kapolri Minta Jajaran Polri Perkuat Sinergi dengan APH Hadapi Dinamika Global
-
Viral Aksi Bejat Pria Rekam Rok Penumpang dari Kolong Peron Stasiun Kebayoran, Polisi Buru Pelaku
-
Cari Keadilan! Keluarga Korban Kekerasan TNI Serahkan Kesimpulan Gugatan UU Peradilan Militer ke MK
-
Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut
-
Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP
-
Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan
-
Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus
-
Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?
-
Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas