Ketua DPRD DKl Jakarta Prasetio Edi Marsudi usai diperiksa KPK, Jakarta, Senin (11/4). [suara.com/Oke Atmaja]
Usai diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra M. Sanusi, Ketua DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan Prasetio Edi Marsudi mengungkapkan sejumlah hal kepada wartawan.
Salah satu pernyataan penyidik ialah apakah dia mengenal Sanusi, Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land (Tbk), dan Assistant Personal Agung Podomoro Land Trinanda Prihantoro.
"Kenal sama yang ditangkap, terus saya jawab, saya jawab kalau Pak Sanusi saya kenal. Intinya seperti itulah," kata Prasetio.
Salah satu pernyataan penyidik ialah apakah dia mengenal Sanusi, Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land (Tbk), dan Assistant Personal Agung Podomoro Land Trinanda Prihantoro.
"Kenal sama yang ditangkap, terus saya jawab, saya jawab kalau Pak Sanusi saya kenal. Intinya seperti itulah," kata Prasetio.
Selain mengaku tidak mengenal pengembang, Prasetio membantah ada perusahaan yang mendekati anggota DPRD untuk memuluskan kepentingan mereka.
Selama menjalani pemeriksaan tadi, Prasetio mengaku mendapatkan delapan pertanyaan dari penyidik.
Kepada wartawan, Prasetio juga mengaku tidak pernah mengenal staf magang kantor Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Punama, Sunny Tanuwidjaja.
Selama menjalani pemeriksaan tadi, Prasetio mengaku mendapatkan delapan pertanyaan dari penyidik.
Kepada wartawan, Prasetio juga mengaku tidak pernah mengenal staf magang kantor Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Punama, Sunny Tanuwidjaja.
Prasetio mengaku tidak terlalu tahu proses pembahasan dua reperda yang ditangani Badan Legislasi DPRD DKI.
"Raperda? Itu kan urusan balegda ya, saya kan hanya menugaskan sebagai ketua," kata Prasetyo.
Karena menurut dia itu urusan balegda, Prasetio mengaku tidak mengetahui perihal nilai kontribusi dari lima persen menjadi 15 persen yang menjadi faktor utama alotnya pembahasan raperda.
"Saya nggak tahu, itu urusan baleg," kata Prasetyo.
Selain Prasetio, hari ini, KPK juga memanggil Wakil Ketua DPRD dari Gerindra M. Taufik dan Wakil Ketua DPRD dari Demokrat Ferrial Sofyan. Sleain itu, KPK juga memeriksa M. Sangaji sebagai anggota balegda dari Fraksi Hanura.
Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan KPK terhadap Sanusi pada Kamis (31/3/3016) malam. Dia diduga menerima suap senilai Rp2 miliar dari Trinanda Prihantoro.
Sehari setelah itu, Jumat (1/4/2016), Ariesman Widjaja menyerahkan diri ke KPK.
Ketiga orang itu kemudian ditetapkan menjadi tersangka terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta Tahun 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
KPK masih mendalami kasus tersebut. Semua yang dinilai punya kaitan akan diperiksa.
Bos PT. Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan telah dicekal untuk bepergian ke luar negeri. Staf magang di kantor Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Sunny Tanuwidjaja, dan Direktur PT. Agung Sedayu Group Richard Halim Kusuma juga telah dicekal.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
Terkini
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar
-
Buntut Siswa SD di NTT Bunuh Diri, Komisi X DPR Bakal Panggil Mendikdasmen Pekan Depan
-
Abraham Samad Akui Minta Prabowo Agar 57 Eks Pegawai Gagal TWK Abal-abal Kembali ke KPK
-
Kapolres Ngada Ungkap Kematian Bocah 10 Tahun di NTT Bukan Akibat Ingin Dibelikan Buku dan Pena
-
Pramono Optimis Transjabodetabek Rute Soetta Bakal Diserbu: Bayar Rp3.500, Siapa yang Nggak Mau?
-
Wamenko Otto Hasibuan Sebut Korporasi Kini Jadi Subjek Hukum Pidana, Dunia Usaha Wajib Adaptasi
-
Kepala Pajak Banjarmasin Mulyono Kena OTT KPK, Modus 'Main' Restitusi PPN Kebun Terbongkar
-
Terungkap! Abraham Samad Akui Diajak Menhan Sjafrie Bertemu Prabowo di Kertanegara
-
Kala Pramono Tawarkan Bantuan Armada Sampah untuk Tangsel ke Andra Soni
-
Abraham Samad Ungkap Pertemuan dengan Prabowo: Soal Perbaikan IPK Tidak Boleh Omon-omon