Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik mendatangi Gedung KPK, (11/4) untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan suap Raperda Reklamasi. (Suara.com/Oke Atmaja)
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra M. Taufik tidak mungkin adiknya, M. Sanusi, menerima uang titipan sebesar Rp5 miliar dari pengembang.
"Nggak mungkinlah," kata Taufik usai diperiksa sebagai saksi untuk Sanusi yang kini menjadi tersangka di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (11/4/2016).
Selama ini, kata Taufik, adiknya tidak pernah bercerita pernah menerima uang sebesar itu dari pengembang.
"Nggak mungkinlah," kata Taufik usai diperiksa sebagai saksi untuk Sanusi yang kini menjadi tersangka di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (11/4/2016).
Selama ini, kata Taufik, adiknya tidak pernah bercerita pernah menerima uang sebesar itu dari pengembang.
"Saya kira Sanusi nggak pernah bicara seperti itu," kata Taufik.
Pernyataan Taufik untuk menjawab isu yang beredar. Uang tersebut disebutkan merupakan titipan dan belum diketahui tujuannya.
Taufik tadi diperiksa dalam kapasitas sebagai Ketua Badan Legislasi DPRD.
Pernyataan Taufik untuk menjawab isu yang beredar. Uang tersebut disebutkan merupakan titipan dan belum diketahui tujuannya.
Taufik tadi diperiksa dalam kapasitas sebagai Ketua Badan Legislasi DPRD.
Terkait pesan berantai yang menyebutkan 17 anggota DPRD menerima hadiah berupa barang, jalan-jalan, dan umroh dari pengembang, Taufik mengaku sama tidak tahu soal itu. Dia menegaskan tidak pernah menerimanya.
"Saya nggak tahu itu, memang siapa yang ke Amerika," kata Taufik.
Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan KPK terhadap Sanusi yang merupakan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra pada Kamis (31/3/3016) malam. Dia diduga menerima suap senilai Rp2 miliar dari Personal Assistant PT. Agung Podomoro Land (Tbk) Trinanda Prihantoro.
Sehari setelah itu, Jumat (1/4/2016), Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja menyerahkan diri ke KPK.
Ketiga orang itu kemudian ditetapkan menjadi tersangka terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta Tahun 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
KPK masih mendalami kasus tersebut. Semua yang dinilai punya kaitan akan diperiksa.
Bos PT. Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan telah dicekal untuk bepergian ke luar negeri. Staf magang di kantor Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Sunny Tanuwidjaja, dan Direktur PT. Agung Sedayu Group Richard Halim Kusuma juga telah dicekal.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf