Suara.com - Ketua DPR Ade Komarudin mengatatakan sudah menerima dua surat dari DPP PKS terkait pemecatan Fahri Hamzah. Dua surat itu berisi pemecatan Fahri dari partai, dan pergantian Wakil Ketua DPR.
Namun, Ade tidak bisa memastikan akankah surat tersebut dibacakan di paripurna yang akan digelar hari ini. Menurutnya, hal itu akan dibahas dalam Rapat Pimpinan (Rapim) pagi ini.
"Betul ada dua surat masuk dari DPP PKS, kita akan bahas di Rapat Pimpinan (Rapim)," kata Ade Komarudin di DPR, Selasa (12/6/2016).
Dalam rapim ini, Politisi Golkar itu menambahkan, ada surat dari partai lain, yaitu PPP untuk pembahasan terkait status Fraksi PPP.
"Agenda yang akan kami bahas juga soal status Fraksi PPP," kata dia.
Fahri Hamzah dipecat sebagai pengurus dan kader PKS. Alasannya karena Fahri menurunkan citra partai lewat sikap dan kelakuannya. Fahri tidak terima dengan pemecatan itu. Dia menggugat pemecatannya itu ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Tertangkap! 14 ABG Pelaku Tawuran di Pesanggrahan Jaksel Bawa Sajam hingga Air Cabai
-
Bukan Penipuan! Ternyata Ini Motif Pria Tabrakan Diri ke Mobil di Tanah Abang
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan
-
Ini Pertimbangan MKD Cuma Beri Hukuman Ahmad Sahroni Penonaktifan Sebagai Anggota DPR 6 Bulan
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada